NEWS

Aktivis Dorong KPK, Tuntaskan Kasus TPPU TCW

Bantenekspose.com - Aktivis mahasiswa yang tergabung di dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS30), kembali mendorong lembaga KPK agar segera mempercepat proses kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Pasalnya, dugaan tersebut telah diumumkan pada 10 Januari 2014 silam.

Koordinator umum Komunitas Soedirman 30 (KMS30), Faqih Helmi mengatakan, telah diketahui bersama pada akhir tahun 2013 lalu, inisial RAC dan TCW ditangkap oleh KPK lantaran terjerat kasus korupsi suap, Alkes dan Dana Hibah, selain itu dugaan KPK terkait TCW yang melakukan kasus TPPU  ini belum terusut tuntas.

Menurutnya, dugaan TPPU pada TCW telah diumumkan KPK pada 10 Januari 2014. Saat itu penyidik KPK masih meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan TCW. Perusahaan – perusahaan itu digunakan TCW untuk menggarap berbagai proyek di Banten. 

Namun, kata dia sampai hari ini kasus TPPU TCW masih dalam proses penyidikan sehingga mangkrak dan tidak ada perkembangan yang lebih maju (tidak ada progres), sudah saatnya KPK membuat tim khusus untuk focus menangani kasus TPPU yang dilakukan TCW, karna setiap hari akan selalu banyak laporan soal pengaduan kasus korupsi yang lainya, sedangkan personil daripada KPK sangat terbatas untuk menyelesaikan semua kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia. 

Masih kata Faqih, tentunya public Banten sampai saat ini merasa miris jika melihat situasi yang terjadi, dan ini sudah menjadi rahasia public, bagaiman tidak, disaat TCW mendekam dibalik jeruji besi namun TCW diduga memiliki kekuatan secara  penuh untuk dengan mudahnya mengatur proyek-proyek yang berkenaan dengan birokrasi dan dibantu oleh kaki tanganya.

"Tentu kita tidak mempersoalkan dengan banyaknya orang yang keluar masuk untuk menjenguk dan bersilatuhrami dengan TCW, tapi kita sangat mempersoalkan betul jika kunjungan itu digunakan untuk mengatur segala bentuk proyek yang berkenaan dengan birokrasi, khususnya Pemerintah  Provinsi Banten," kata Faqih dalam orasinya, di Jl. Jenderal Soedirman tepatnya depan Halte kampus UIN SMH Banten, Kota Serang,  Jum'at sore (27/7/18).

Faqih menilai, banyaknya pejabat Provinsi Banten yang sering berkunjung ke LP. Suka Miskin untuk mengunjungi TCW. Kemudian, TCW selaku tahanan sering kali keluar masuk lapas, hal tersebut diduga untuk membicarakan proyek di Provinsi Banten, dan dugaan ini tidak direspon baik oleh Gubernur Dan wakil Gubernur Provinsi Banten untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang rasional. 

Disisi lain, ucap Faqih, pihak yang menerima kasus TPPU ini juga belum di usut tuntas oleh KPK. Seharusnya memang KPK terbuka atas oknum-oknum yang menerima sekaligus penikmat dari hasil Korupsi yang dilakukan TCW.

"Maka, kami dari Komunitas Soediraman 30 mendorong penuh atas segeranya melakukan proses penyelesaian kasus TPPU yang menjerat TCW. Dan mendorong KPK untuk mempercepat proses penyelesaian TPPU yang di lakukan TCW," tegasnya. 

Selain itu, pihaknya mendesaak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar menindak tegas terhadap pegawai (OPD) yang terindikasi menjadi kaki tangan TCW.

"Ini untuk memutus mata rantai Birokrasi dengan Dinasti," kata dia. (Emde
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar