NEWS

KMS30: Wujudkan Pilkada Banten 2018 yang Berintegritas

Bantenekspose.com - Empat kota/kabupaten di Provinsi Banten yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kab. Tangerang dan Lebak, akan menggelar kontestasi pilkada serentak, tepatnya 27 Juni 2018.

Koordinator Komunitas Soedirman (KMS30), Faqih Helmi  mengungkapkan, salah satu cita-cita reformasi adalah penegakan supremasi hukum dan demokrasi yang bermartabat, tentu dalam konteks Indonesia apalagi Banten yang sedang membangun peradaban politik yang sehat, dan itu merupakan cita-cita tinggi semua pihak.

"Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pemilu tanpa hadirnya pengawasan secara struktural dan fungsional yang kokoh berpotensi besar akan menimbulkan hilangnya hak pilih warga negara, maraknya politik uang, kampanye hitam, dan pemilu yang tidak sesuai aturan," kata pria itu, dalam pesan tertulisnya kepada wartawan bantenekspose.com, Senin (11/6/18).

Menurut Faqih, pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sesuai Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi, "Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar" serta Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 menggariskan enam kriteria pemilu demokratis, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Tinggal 16 hari lagi kita akan merasakan sensasi pilkada 2018 serentak, khusunya di Banten, dari 4 kota/kabupaten nyatanya hanya kota serang yang memiliki perlawanan dan sisanya hanya melawan kotak kosong. Apakah ini mejadi sebuah kebanggan bagi public, biasa-biasa saja atau ini sangat menjijikan?," ucapnya.

Faqih melanjutkan, tentu partisipasi masyarakat merupakan urgensi daripada kontestasi politik untuk menghasilkan pemimpin yang baru dan mengarah pada satu tatanan hidup yang lebih berkeadilan dan sejahtra. "Masyarakat harus cerdas dalam memilih, dan jangan terpengaruhi oleh apapun dan siapapun," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat, serta kontestan politik beserta pendukungnya untuk tidak melakukan hal-ha yang melanggar aturan dalam berdemokrasi yang utuh, seperti melakukan  politik uang, kampanye hitam, politisasi syara dan lain sebagainya.

"Kita mengingatkan dan mendorong kepada Bawaslu Provinsi banten dan jajaranya untuk serius menggunakan kewenanganya dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran. Mari sama-sama wujudkan pilkada bersih dan berintegritas," ajaknya. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar