Rakor TPID 2018, Pemkab Lebak dan Pengusaha Jaga Stabilitas Harga dan Stok Kebutuhan Pokok
0 menit baca
Bantenekspose.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak H.
Dede Jaelani didampingi jajarannya dan dihadiri oleh para pengusaha, memimpin
Rapat Koordinasi Tim Pengendali Daerah (TPID) Kabupaten Lebak Triwulan II Tahun
Anggaran 2018 di Aula Terbatas Setda Lebak, Banten, Selasa (8/5).
Sekda Lebak H. Dede Jaelani mengatakan Rakor TPID ini
sebagai salah satu program pemerintah bersama para pengusaha untuk terus
menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak, telur, gas
elpiji, daging dll menjelang bulan puasa dan saat bulan puasa yang biasanya
beranjak naik sehingga membebani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
"Kami telah melayangkan surat kepara para pengusaha
untuk bagaimana membantu pemerintah dalam pengendalian harga melalui operasi
pasar dan kami juga meminta kesediaan para pengusaha bagaimana menjual
produknya dengan harga dengan batas wajar bilamana ada kenaikan khususnya
menjelang bulan puasa dan saat bulan puasa," ungkap Sekda Lebak.
H. Dede Jaelani juga mengungkapkan salah satu kebutuhan
masyarakat yang sering menjadi permasalahan di masyarakat yaitu kesediaan dan
kenaikan harga gas elpiji 3 Kg , beras, telur, minyak,tarif angkutan umum dll
apalagi menjelang dan saat Bulan Ramadhan, untuk itu Sekda Lebak meminta kepada
pihak Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) yang
juga hadir pada rakor TPID ini untuk memperhatikan ketersediaan stok Elpiji
khususnya elpiji 3 Kg dan sistem distribusinya sehingga tidak ada permasalahan
di lapangan.
"Rastra sudah terbukti ampuh dalam mempengaruhi
penurunan harga beras, dengan tersendatnya panyaluran Rastra berakibat pada
kenaikan harga beras," ungkap H. Dede Jaelani
Asda II Bidang Pembangunan Kabupaten Lebak Budi Santoso pada
Rakor TPID menjelaskan strategi yang harus dibangun antara pemerintah dengan
dunia usaha dalam menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri salah
satunya penentuan batas atas dan bawah tarif angkutan umum menjelang Ramadhan
karena hasil evaluasi tahun kemarin banyak ditemukan pelanggaran oleh pengusaha
angkutan umum dengan menerapkan tarif jauh di atas yang ditetapkan oleh
pemerintah.
"Tahun kemarin pun banyak sekali keluhan masyrakat
terkait tarif angkutan umum, Kalau perlu di sanksi tegas diterapkan kita akan
terapkan kepada pengusaha angkutan umum yang melanggar ketentuan tarif yang
telah ditetapkan pemerintah," pungkas Budi.
