NEWS

Panwascam Neglasari Tertibkan APK

Bantenekspose.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Neglasari dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan di bantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Neglasari Kota Tangerang  Jum'at (11/5).harus bekerja keras untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di jalan-jalan strategis.

Ketua Panwascam Neglasari Heri Fadli S.Kom mengatakan,  Penertiban APK tersebut dilakukan atas dasar intruksi  Panwas Kota Tangerang. Kata Heri Di Negalasari terdapat beberapa APK yang terpasang di sepanjang jalan,  seperti spanduk bakal calon legislatif (Bacaleg), spanduk Presiden maupun spanduk partai.

"Semua kita tertibkan sesuai peraturan, kecuali spanduk/baliho pasangan calon walikota yang resmi dari KPU," terang Ipunk sapaan akrabnya. 

Adapun, Sambung Ipunk, penertiban  APK di wilayah kecamatan neglasari terdapat beberapa titik yang memang sentral sudah menjadi pengawasan pihak panwascam, yakni di Jl. Suryadarma,  Jl. Burok, Jl.DR.Sitanala,  Jl.Iskandar Muda dan Jl. Pembangunan.

"Di jalan - jalan Protokol semua sudah kita tertibkan, adapun mengenai APK yang terdapat di jalan - jalan gang selanjut akan kita tertibkan," imbuhnya.

Menurut Ipunk, sebelumnya pihak Panwascam sudah melakukan sosialisasi kepada pihak - pihak terkait dengan memberikan surat teguran agar menertibkan sendiri, namun hingga batas waktu yang di tentukan pemilik spanduk tidak mengindahkan.

"Kita sebelumnya, sudah memberikan surat ke masing - masing yang bersangkutan untuk menertibkan sendiri, namun hampir sembilan hari tidak ada respon dan tindakan dari timses masing - masing calon maka sesuai schedule, hari ini kita eksekusi," ungkapnya.

Dalam penertiban itu, Kata Ipunk, pihak nya tidak memilah memilih, jika memang melanggar peraturan yang telah di tetapkan KPU, baik spanduk bacaleg, tim sukses pasangan cawalkot dan lain nya,  pihak nya bersama tim membersihkan APK, karna di ketahui di Neglasari  sendiri terlihat banyak spanduk yang bertebaran.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar, kita tidak pandang bulu jika itu melanggar aturan, baik spanduk cawalkot kalau bukan versi dari KPU tetap kita tertibkan," tegas Ipunk. (dam)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar