Meresahkan Masyarakat, Warem di Kalodran Dibongkar
0 menit baca
Bantenekspose.com – Berkat
laporan masyarakat yang resah dengan kehadiran warung remang-remang (warem) di
kawasan Kalodran Kecamatan Walantaka Kota Serang, akhirnya Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Serang membongkar warem tersebut, Rabu 9 Mei 2018.
Warga
Kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten, menyambut senang
karena tempat hiburan yang selama ini telah meresahkan warga ahirnya di bongkar
petugas.
Pantauan media dilokasi,
nampak petugas gabungan melakukan pembongkaran terhadap warung remang-remang di
sepanjang jalan raya serang. Tepatnya di tugu selamat datang Kota Serang,
Kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Pembongkaran yang dilakukan
Pihak Satpol PP Kota Serang, Kepolisian Polsek Walantaka, Polres Kota Serang,
Koramil, BPTPM, serta masyarakat berjalan lancar.
Salah satu tokoh
masyarakat Kecamatan Walantaka, H. Enting mengungkapkan bahwa tempat hiburan
yang ada di wilayah Kecamatan Walantaka, terutama Kelurahan Kalodran yang
selama ini telah membuat resah masyarakat.
“Masayarakat sudah
merasa muak dengan aktifitas hiburan malam ini. Karena selain jadi tempat ajang
orang mabuk-mabukan, tentunya sangat membuat resah masyarakat,” ungkapnya di lokasi
Sementara di tempat yang
sama Kasi Penindakan Satpol PP Kota Serang, Saipul mengatakan jika kegiatan
pembongkaran warung remang-remang berkat laporan dari warga yang merasa resah
dengan ada nya tempat hiburan malam.
“Pembongkaran tempat ini
berkat adanya laporan dari masyarakat. Terlebih lagi, selain illegal, diduga
tempat ini untuk ajang prostitusi. Maka demikian kami segel dan kami bongkar,”
ucapnya.
Saipul menegaskan, jika
pihaknya sudah lama memberikan surat peringatan kepada pemilik hiburan agar
tidak melakukan aktivitas dan tempat ini agar segera di bongkar.
“Kami sudah berikan
surat peringatan agar tidak melakukan aktivitas, tetapi pemilik tidak pernah
mengindahkan surat teguran kami. Maka kami bertindak tegas dan kami bongkar
paksa,” tegasnya. (STN)
