NEWS

Meresahkan Masyarakat, Warem di Kalodran Dibongkar


Bantenekspose.com – Berkat laporan masyarakat yang resah dengan kehadiran warung remang-remang (warem) di kawasan Kalodran Kecamatan Walantaka Kota Serang, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang membongkar  warem tersebut, Rabu 9 Mei 2018.

Warga Kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten, menyambut senang karena tempat hiburan yang selama ini telah meresahkan warga ahirnya di bongkar petugas.

Pantauan media dilokasi, nampak petugas gabungan melakukan pembongkaran terhadap warung remang-remang di sepanjang jalan raya serang. Tepatnya di tugu selamat datang Kota Serang, Kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Pembongkaran yang dilakukan Pihak Satpol PP Kota Serang, Kepolisian Polsek Walantaka, Polres Kota Serang, Koramil, BPTPM, serta masyarakat berjalan lancar.

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Walantaka, H. Enting mengungkapkan bahwa tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan Walantaka, terutama Kelurahan Kalodran yang selama ini telah membuat resah masyarakat.

“Masayarakat sudah merasa muak dengan aktifitas hiburan malam ini. Karena selain jadi tempat ajang orang mabuk-mabukan, tentunya sangat membuat resah masyarakat,” ungkapnya di lokasi

Sementara di tempat yang sama Kasi Penindakan Satpol PP Kota Serang, Saipul mengatakan jika kegiatan pembongkaran warung remang-remang berkat laporan dari warga yang merasa resah dengan ada nya tempat hiburan malam.

“Pembongkaran tempat ini berkat adanya laporan dari masyarakat. Terlebih lagi, selain illegal, diduga tempat ini untuk ajang prostitusi. Maka demikian kami segel dan kami bongkar,” ucapnya.

Saipul menegaskan, jika pihaknya sudah lama memberikan surat peringatan kepada pemilik hiburan agar tidak melakukan aktivitas dan tempat ini agar segera di bongkar.

“Kami sudah berikan surat peringatan agar tidak melakukan aktivitas, tetapi pemilik tidak pernah mengindahkan surat teguran kami. Maka kami bertindak tegas dan kami bongkar paksa,” tegasnya. (STN) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar