Kedapatan Bawa Ratusan Botol Miras, Mobil Box Diamankan Polres Lebak
0 menit baca

Bantenekspose.com
- Mobil berwarna hitam yang dikemudikan AD (35) itu, terpaksa harus diamankan Jajaran
Polres Lebak, karena kedapatan membawa
252 botol miras dari berbagai merk yang dikemas di dalam dus, Rabu (2/5/2018).
Kabag Ops Polres Lebak, Andi Suandi menjelaskan, mobil Panther
Box Nomor Polisi A 8097 SL, yang dikemudikan AD, diamankan sesaat setelah
keluar dari sebuah gudang milik seseorang berinisial JK di Kampung Pasir
Sukarayat, Rangkasbitung. Setelah diperiksa petugas, di dalam mobil kedapatan
252 botol miras dari berbagai merk.
“Jadi, miras itu rencananya akan dikirim ke daerah Sajira,”
ucapnya.
Pengemudi mobil diketahui merupakan warga Kampung Bondol, Desa
Sukajaya, Kecamatan Sajira. Saat ini pengemudi mobil sudah dimintai keterangan
guna pengembangan lebih lanjut.
Adapun jenis miras yang diamankan, sebagai berikut Anggur Merah,
Ini, Anggur Kolesom dan Rajawali. Barang bukti miras dan kendaraan saat ini
diamankan di Mapolres Lebak. (eBin/KOHAR)