NEWS

Kedapatan Bawa Ratusan Botol Miras, Mobil Box Diamankan Polres Lebak


Bantenekspose.com - Mobil berwarna hitam yang dikemudikan AD (35) itu, terpaksa harus diamankan Jajaran Polres Lebak, karena  kedapatan membawa 252 botol miras dari berbagai merk yang dikemas di dalam dus, Rabu (2/5/2018).

Kabag Ops Polres Lebak, Andi Suandi menjelaskan, mobil Panther Box Nomor Polisi A 8097 SL, yang dikemudikan AD, diamankan sesaat setelah keluar dari sebuah gudang milik seseorang berinisial JK di Kampung Pasir Sukarayat, Rangkasbitung. Setelah diperiksa petugas, di dalam mobil kedapatan 252 botol miras dari berbagai merk.

“Jadi, miras itu rencananya akan dikirim ke daerah Sajira,” ucapnya.

Pengemudi mobil diketahui merupakan warga Kampung Bondol, Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira. Saat ini pengemudi mobil sudah dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut.

Adapun jenis miras yang diamankan, sebagai berikut Anggur Merah, Ini, Anggur Kolesom dan Rajawali. Barang bukti miras dan kendaraan saat ini diamankan di Mapolres Lebak. (eBin/KOHAR)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar