NEWS

Desa Cikatapis Selenggarakan Musdes


Bantenekspose.com - Musyawarah desa (Musdes) merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  Pemerintah Desa dan Unsur Masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Itu pula yang terjadi di Desa Cikatapis Kecamatan Kalang Anyar Kabupaten Lebak belum lama ini. Musdes selain dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawatan Desa (BPD), Musdes juga melibatkan berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan Desa,  seperti LPM, TP-PKK Desa, Karang Taruna Desa, Paguyuban RT/RW, Paguyuban Posyandu, Paguyuban Guru PAUD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan undangan lainnya di luar warga Desa, seperti pendamping Desa, Babinsa, dan dari unsur kecamatan.

Keterlibatan unsur masyarakat menurut Kepala Desa Cikatapis Darmawan, sangat penting karena menyangkut strategis pembangunan desa. “Penyelenggaraan Musdes sebagai awal perencanaan pembangunan Desa yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa,  dalam penyusunan RKPDes tahun 2019. Sekaligus menjadi ajang pembelajaran bagi semua pihak, terlebih BPD sebagai penyelenggara,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Darmawan, untuk menghasilkan perencanaan pembangunan Desa yang berkualitas, yang dapat mencakup prioritas kebutuhan masyarakat Desa, maka penyelenggaraan Musdes harus berdasarkan peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalanganyar, Ahmad Saeful Khusni yang juga hadir sebagai undangan pendampingan,mengatakan bahwa penyelenggaraan Musdes di Cikatapis sudah sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan Musdes.

"Saya memberikan apresiasi kepada BPD sebagai penyelenggara Musdes dan Pemerintah Desa Cikatapis yang sudah menyelenggarakan Musdes sesuai ketentuan, Musdes dipimpin oleh Ketua BPD, ada penyampaian pokok pembahasan oleh Kepala Desa, ada penyampaian pandangan resmi BPD terhadap draft rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), ada penjelasan yang menjadi pandangan resmi dari pendamping, dan ada penyampaian pendapat dan saran dari peserta Musyawarah Desa,” katanya.

Saeful Husni berharap, desa-desa yang lain bisa mengikuti seperti Cikatapis, dan penyelenggaraan Musdes di Cikatapis bisa menjadi Musdes percontohan. (kohar)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar