Desa Cikatapis Selenggarakan Musdes
0 menit baca
Bantenekspose.com -
Musyawarah desa (Musdes) merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh
Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Pemerintah Desa dan Unsur Masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang
bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Itu pula yang terjadi di Desa Cikatapis Kecamatan Kalang
Anyar Kabupaten Lebak belum lama ini. Musdes selain dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa dan
Badan Permusyawatan Desa (BPD), Musdes juga melibatkan berbagai unsur
masyarakat dan kelembagaan Desa, seperti
LPM, TP-PKK Desa, Karang Taruna Desa, Paguyuban RT/RW, Paguyuban Posyandu,
Paguyuban Guru PAUD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
perempuan, dan undangan lainnya di luar warga Desa, seperti pendamping Desa,
Babinsa, dan dari unsur kecamatan.
Keterlibatan unsur masyarakat menurut Kepala Desa Cikatapis Darmawan,
sangat penting karena menyangkut strategis pembangunan desa. “Penyelenggaraan
Musdes sebagai awal perencanaan pembangunan Desa yang akan menjadi pedoman bagi
Pemerintah Desa, dalam penyusunan RKPDes
tahun 2019. Sekaligus menjadi ajang pembelajaran bagi semua pihak, terlebih BPD
sebagai penyelenggara,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Darmawan, untuk menghasilkan
perencanaan pembangunan Desa yang berkualitas, yang dapat mencakup prioritas
kebutuhan masyarakat Desa, maka penyelenggaraan Musdes harus berdasarkan
peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalanganyar, Ahmad Saeful Khusni
yang juga hadir sebagai undangan pendampingan,mengatakan bahwa penyelenggaraan
Musdes di Cikatapis sudah sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2015
tentang tata cara penyelenggaraan Musdes.
"Saya memberikan apresiasi kepada BPD sebagai
penyelenggara Musdes dan Pemerintah Desa Cikatapis yang sudah menyelenggarakan
Musdes sesuai ketentuan, Musdes dipimpin oleh Ketua BPD, ada penyampaian pokok
pembahasan oleh Kepala Desa, ada penyampaian pandangan resmi BPD terhadap draft
rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), ada penjelasan yang menjadi
pandangan resmi dari pendamping, dan ada penyampaian pendapat dan saran dari
peserta Musyawarah Desa,” katanya.
Saeful Husni berharap, desa-desa yang lain bisa mengikuti
seperti Cikatapis, dan penyelenggaraan Musdes di Cikatapis bisa menjadi Musdes
percontohan. (kohar)
