Dana Hibah KNPI Kembali Disoal Sejumlah Aktifis
0 menit baca
Bantenekspose.com – Perseteruan
dua kubu KNPI Banten terus memanas, menjelang bulan ramadhan. Beberapa hari
lalu, sekelompok mahasiswa dan aktivis menolak perhelatan Rapimpurnas KNPI
dibawah kepemimpinan Fahd A Rafiq.
Hari ini, Rabu, (16/5),
sejumlah Mahasiswa dari Elemen Kumala
Dan HMI melakukan Unjuk Rasa di depan Kejaksaan Tinggi Banten, menyoal Hibah
KNPI yang diterima KNPI Banten dibawah pimpinan Rano Alfath dengan kepemimpinan
pusat dibawah Rifai Darus.
Mahasiswa yang
tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Banten, dibawah coordinator lapangan
Imam Nurhakim tersebut mendesak Kejati Banten segera memproses kasus Pemberian
Hibah KNPI banten Pimpinan Rano Alfath.
Pasalnya menurut
Mahasiswa tersebut, Rano Alfath adalah Anggota DPRD Banten Komisi V yang
membidangi Kepemudaan dan Kesra tapi Justru menganggarkan Hibah Pada KNPI
Banten yang juga dia sebagai Ketuanya.
“Hal ini bentuk penyalahgunaan Jabatan (abuse of Power) dan Conflict of Interest yang tidak boleh Di lakukan oleh Pejabat Negara Karena berpotensi terjadi tindakan Korupsi,” ujar Udin seorang mahasiswa dalam orasinya.
Disebutkan dalam
orasi tersebut, pada tahun angggaran 2017 komisi V DPRD banten menyetujui
Penganggaran Hibah pada KNPI banten sebesar Rp 700.000.000 dan tahun 2018
sebesar Rp 2 Milyar.
Para Demonstran
menyebtkan, anggaran hibah KNPI Banten dicairkan tanggal 6 December 2017,
tetapi SPPDnya untuk membayar kegiatan bulan sebelumnya, itu menyalahi fatsun
Laporan keuangan yang di tetapkan BPK Karena di anggap tidak tertib
administrasi.
“Maka dari itu kami
mendesak Kejati Banten agar segera memeriksa Rano Alfath Karena telah
menyalahgunakan jabatannya sebagai Anggota DPRD Banten,” kata Udin.
Saat aksi terlihat mahasiswa
dijaga dari Aparat Kepolisian POLDA banten namun aksi berjalan tertib.
Laporan: enka

