NEWS

Baznas Distribusikan Kupon Zakat Fitrah Kepada UPZ


Bantenekspose.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang, mulai mendistribusikan kupon zakat fitrah kepada masing - masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang.

"Ya kemarin kita sudah meyalurkan Kupon zakat fitrah ke masing UPZ, untuk di salurkan kembali kepada pengumpul zakat tingkat kelurahan/ desa," terang Ketua Baznas KH.Afif Afify melalui H. Yahya Sekretaris Baznas Kamis (24/5).

Para UPZ yang di berikan kupon pengumpul zakat tersebut telah di bekali Surat Keputusan (SK) Dari Penjabat Bupati Tangerang.

"Selain di bagikan kupon, mereka juga telah di SK kan oleh Pj Bupati Tangerang," tambahnya.
Dengan pendistribusian kupon tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang menyepakati besaran Zakat Fitrah pada tahun 1439 H/2018 M yaitu dengan nilai uang sebesar Rp 38.000.00. perjiwa.
"Besaran nilai rupiah Zakat Fitrah itu berdasarkan hasil musyawarah bersama Pengadilan Agama, unsur Pemerintah Daerah, Baznas, MUI, BWI dan Kementerian Agama serta perwakilan tokoh agama," imbuhnya.

Pihaknya berharap, Masyarakat di Kota yang berjuluk seribu Industri dapat menyalurkan zakat fitrah kepada badan yang telah di bentuk oleh pemerintah. karna Kata Dia, Zakat yang telah dikumpulkan oleh Baznas akan di salurkan kembali kepada para muzaki (Penerima).

"Tentunya kita Baznas menghimbau kepada masyarakat agar membayar Zakat Fitrah kepada Amilin Baznas di lingkungan masing-masing," pungkasnya. (dam)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar