Baznas Distribusikan Kupon Zakat Fitrah Kepada UPZ
0 menit baca
Bantenekspose.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang,
mulai mendistribusikan kupon zakat fitrah kepada masing - masing Unit Pengumpul
Zakat (UPZ) di setiap Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang.
"Ya kemarin kita sudah meyalurkan Kupon zakat fitrah ke
masing UPZ, untuk di salurkan kembali kepada pengumpul zakat tingkat kelurahan/
desa," terang Ketua Baznas KH.Afif Afify melalui H. Yahya Sekretaris
Baznas Kamis (24/5).
Para UPZ yang di berikan kupon pengumpul zakat tersebut
telah di bekali Surat Keputusan (SK) Dari Penjabat Bupati Tangerang.
"Selain di bagikan kupon, mereka juga telah di SK kan
oleh Pj Bupati Tangerang," tambahnya.
Dengan pendistribusian kupon tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang menyepakati besaran Zakat Fitrah pada tahun 1439 H/2018 M yaitu dengan nilai uang sebesar Rp 38.000.00. perjiwa.
"Besaran nilai rupiah Zakat Fitrah itu berdasarkan
hasil musyawarah bersama Pengadilan Agama, unsur Pemerintah Daerah, Baznas,
MUI, BWI dan Kementerian Agama serta perwakilan tokoh agama," imbuhnya.
Pihaknya berharap, Masyarakat di Kota yang berjuluk seribu
Industri dapat menyalurkan zakat fitrah kepada badan yang telah di bentuk oleh
pemerintah. karna Kata Dia, Zakat yang telah dikumpulkan oleh Baznas akan di
salurkan kembali kepada para muzaki (Penerima).
"Tentunya kita Baznas menghimbau kepada masyarakat agar
membayar Zakat Fitrah kepada Amilin Baznas di lingkungan masing-masing,"
pungkasnya. (dam)
