Ada Warga Selapajang Hidup Sebatang Kara, Begini Kata Lurah
0 menit baca
Bantenekspose.com - Eksistensi warga kurang mampu di kota tangerang menjadi sorotan, padahal Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya mengurangi angka kemiskinan, bebagai program untuk masyarakat pun gencar dilakukan oleh Pemkot.
Dimulai dari bedah rumah tidak layak, pelayanan kesehatan, hingga kesenjangan sosial, seperti halnya salah satu keluarga. diketahui merupakan warga Rt 03/02 Kelurahan Selapajang Jaya, Ten Ten Neo (55) namanya, yang dikabarkan tinggal sebatang kara di gubug reot.
"Kalau dikatakan sebatang kara memang benar, karna dia janda tinggal sendiri, dan anak perempuannya mengalami gangguan jiwa. Tapi kalau lingkup di sekitar itu adalah adik - adiknya semua, keluarganya juga banyak disitu, kalau hubungan keluarga kelihatannya baik - baik saja," terang Nuralamsyah Lurah Selapajang Jaya kepada Wartawan Kamis (3/5).
Lurah menambahkan, mengenai Anak nya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) itu, pemerintah setempat bersama puskesmas sudah berupaya bahkan membujuknya untuk dirawat ke rumah sakit jiwa di Grogol, Namun Kata Lurah, Ten Ten Neo menolak dengan alasan lebih efektif berobat ke paranormal.
"Jauh sebelumnya sudah kita tindak, Kita bersama Puskesmas mendatangi rumahnya, tetapi orang tuanya keukeuh tidak mau, karna msih kurang yakin dengan medis, dia lebih percaya kepada paranormal, namun tidak ada perubahan, kemudian dua mingggu yang lalu, saya rayu-rayu terus akhirnya dia memperbolehkan anak nya itu dibawa ke rumah sakit jiwa Grogol, bahkan tadi Dinsos juga menjemput menawarkan tinggal di Panti, dia tetap menolak," jelasnya.
Terkait bedah rumah tidak layak huni, sambung lurah, sejak 2016 nama tersebut sudah di data dan diajukan ke Perkim, tetapi hingga kini atas nama Ten Te Neo itu belum keluar, sementara program bedah rumah yang dikerjakan melaui BKM tidak bisa dialihkan ke pihak lain.
"Pengennya dari dulu juga menjadi prioritas, cuman kan bedah rumah yang dilaksanakan oleh BKM itu tidak bisa diluar data yang dikeluarkan Bapeda melalui Dinas Perkim," paparnya.
Sementara itu, Ten Ten Neo (55) yang ditemui media, di kediamannya tidak banyak berbicara, Dia hanya mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari - hari bekerja sebagi kuli mencuci di rumah adiknya, yang berdekatan dengan rumahnya.
"Kalau tanah rumah ini itu hak milik, saya punya anak dua, yang satu sudah meninggal, yang satu lagi sakit, saya bekerja kuli mencuci di rumah adik saya, karna adik saya sudah cukup mapan ketimbang saya," jelasnya. (dam).
Dimulai dari bedah rumah tidak layak, pelayanan kesehatan, hingga kesenjangan sosial, seperti halnya salah satu keluarga. diketahui merupakan warga Rt 03/02 Kelurahan Selapajang Jaya, Ten Ten Neo (55) namanya, yang dikabarkan tinggal sebatang kara di gubug reot.
"Kalau dikatakan sebatang kara memang benar, karna dia janda tinggal sendiri, dan anak perempuannya mengalami gangguan jiwa. Tapi kalau lingkup di sekitar itu adalah adik - adiknya semua, keluarganya juga banyak disitu, kalau hubungan keluarga kelihatannya baik - baik saja," terang Nuralamsyah Lurah Selapajang Jaya kepada Wartawan Kamis (3/5).
Lurah menambahkan, mengenai Anak nya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) itu, pemerintah setempat bersama puskesmas sudah berupaya bahkan membujuknya untuk dirawat ke rumah sakit jiwa di Grogol, Namun Kata Lurah, Ten Ten Neo menolak dengan alasan lebih efektif berobat ke paranormal.
"Jauh sebelumnya sudah kita tindak, Kita bersama Puskesmas mendatangi rumahnya, tetapi orang tuanya keukeuh tidak mau, karna msih kurang yakin dengan medis, dia lebih percaya kepada paranormal, namun tidak ada perubahan, kemudian dua mingggu yang lalu, saya rayu-rayu terus akhirnya dia memperbolehkan anak nya itu dibawa ke rumah sakit jiwa Grogol, bahkan tadi Dinsos juga menjemput menawarkan tinggal di Panti, dia tetap menolak," jelasnya.
Terkait bedah rumah tidak layak huni, sambung lurah, sejak 2016 nama tersebut sudah di data dan diajukan ke Perkim, tetapi hingga kini atas nama Ten Te Neo itu belum keluar, sementara program bedah rumah yang dikerjakan melaui BKM tidak bisa dialihkan ke pihak lain.
"Pengennya dari dulu juga menjadi prioritas, cuman kan bedah rumah yang dilaksanakan oleh BKM itu tidak bisa diluar data yang dikeluarkan Bapeda melalui Dinas Perkim," paparnya.
Sementara itu, Ten Ten Neo (55) yang ditemui media, di kediamannya tidak banyak berbicara, Dia hanya mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari - hari bekerja sebagi kuli mencuci di rumah adiknya, yang berdekatan dengan rumahnya.
"Kalau tanah rumah ini itu hak milik, saya punya anak dua, yang satu sudah meninggal, yang satu lagi sakit, saya bekerja kuli mencuci di rumah adik saya, karna adik saya sudah cukup mapan ketimbang saya," jelasnya. (dam).
