NEWS

Tanah Warga Belum Dibayar, Pemilik Lahan Segel Jembatan Ciasem

Bantenekspose.com – Gara-gara lahan yang terpakai untuk akses jembatan Jembatan Ciasem di Jalan Raya Petir – Warunggunung, akhirnya disegel pemilik lahan yang dibantu oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat.

Ust Aang Kolyubi, mewakili pemilik lahan mengatakan, bahwa pembangunan jembatan dari tahun 2017 dibangun dan saat ini pembangunan sudah selesai namun lahannya belum juga dibayarkan oleh pihak Dinas PUPR Banten. 

“Seharusnya sebelum jembatan itu dibangun pihak dinas membayar terlebih dahulu pembebasan tanahnya,” ujarnya saat ditemui di lokasi Jembatan, Kamis, 26 April 2018.

Menurutnya, pihak pemilik lahan sudah berulang kali mendatangi dinas terkait untuk meminta kejelasan pembayaran tanah. Namun hasilnya selalu tidak ada jawaban yang jelas kapan tanah itu akan dibayar.

Bahkan dari awal pembangunan jembatan dari 2017 hingga tahun 2018 pihak pemilik lahan belum pernah tau berapa per meter harga tanah yang ditaksir oleh Tim Apresial.


“Padahal sesuai Pergub Nomor 93 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan tahapan persiapan pengadaan tanah harus terlebih dahulu dibayarkan kepada pemilik lahan yang terkena imbas pembangunan. Ini justru malah sebaliknya pembangunan sudah selesai dikerjakan pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan belum juga dibayar,” tandasnya.

Sementara itu, Mulya, salah seorang aktivis saat diminta komentarnya menyayangkan pihak Dinas PUPR Banten yang hingga saat ini belum juga membayar ganti rugi kepada pemilik lahan. 

“Padahal dari awal pembangunan jembatan sudah setahun dikerjakan dan sudah selesai. Terus uang pembayaran ganti rugi itu kemana,” ujarnya. (kaen/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar