Sejumlah Cafe dan Resto di Kota Serang Diduga Disalahgunakan
0 menit baca
Bantenekspose.com -
Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) mendesak Pemerintah Kota Serang, agar
segera melakukan penertiban terhadap cafe dan restoran yang diduga disalahgunakan.
Dikatakan Abdul
Karim, Koordinator GPSM, pihaknya mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot)
dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satol-PP) Kota Serang, agar segera
menertibkan atau melakukan penutupan terhadap tempat-tempat cafe atau restauran
yang diduga disalahgunakan.
"Karena dari
rapat ke rapat, hasilnya tidak tindakan," katanya, di ruang aspirasi
Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (18/4/18).
Masih kata Karim,
pihaknya akan terus mendorong kepada pemerintah kota dan instansi terkait agar
segera melakukan tindakan yang konkret.
"Kami dari GPSM
akan mendorong pemerintah kota, pak walikota, Satpol-PP, akan selalu mendorong
dan akan selalu menuntut itu sampai kapan pun juga," ujarnya.
Sementara, ketua DPRD
Kota Serang, H. Namin mengatakan, selama perizinan-perizinan yang telah
dikeluarkan oleh Pemkot Serang maka hal itu harus ditertibkan.
"Ya, walaupun
bagaimana kita ajak masyarakat ini untuk tertib, kalau sampai bicara hiburan
nanti kita bicarakan diregulasi lain," tukasnya. (Emde)
