Penyelenggaraan Kessos, Komisi 8 DPR RI Apresiasi Dinsos Banten
0 menit baca

Bantenekspose.com – Senin
kemarin, 9 April 2018, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten diundang Komisi 8
DPR RI. Selain Banten, beberapa daerah yang turut diundang yakni Provinsi DKI
Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Tengah (Jateng), Kalimantan Barat (Kalbar), Jawa
Barat (Jabar), Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Provinsi
Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pertemuan di Gedung DPR RI tersebut, dipimpin oleh
Wakil Ketua Komisi 8, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB. Tujuan pertemuan
dilakukan rapat dengar pendapat mengenai sinergitas program dan anggaran antara
APBN dengan APBD di wilayah masing-masing.
Selain itu, Komisi 8 juga akan menginventarisir permasalahan
kesejahteraan sosial di daerah untuk dicarikan solusinya dengan cara
menyinergikan APBN dan APBD.
Kepala Dinsos Banten, Nurhana pada kesempatan tersebut
menyampaikan, bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) Banten pada tahun 2018 ini,
untuk 300 ribu KPM senilai kurang lebih Rp 300 miliar. “Cost sharing dana APBD
untuk PKH senilai kurang lebih Rp50 miliar melalui replikasi PKH yaitu
Jamsosratu untuk 30.000 KPM,”papar Nurhana.
Didampingi Kepala Seksi (Kasi) Jaminan Sosial Keluarga, Budi
Darma, Nurhana menyebutkan, bahwa Banten paling besar secara nasional cost
sharing anggaran dalam rangka sinergitas program pengentasan kemiskinan
berbasis keluarga. “Setidaknya ini merupakan wujud komitmen gubernur dan wakil
gubernur dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,”jelas Nurhana.
Belum lagi, tambah Nurhana, untuk bansos-bansos untuk PMKS
lainnya seperti JS ODK - JS Anak - JS lansia yang cukup besar. “Mohon perhatian
lebih dari yang terhormat Komisi 8 agar anggaran dekon ke Banten lebih
ditingkatkan lagi. Karena kecenderungannya dekon Kemensos ke Banten selalu
menurun, padahal disatu sisi kita sinergitas anggarannya bagus,”tutur Nurhana.
Wakil Ketua Komisi 8, Marwan Dasopang menyatakan, bahwa
pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari Pemprov Banten. Selain itu, DPR RI
juga mengapresiasi komitmen Pemprov Banten dalam hal ini Dinsos Banten dalam
penyelenggaraan kesejahteraan sosial. “Komisi 8 akan menindaklanjuti pertemuan
ini dengan mengundang Mensos pada RDP yang akan datang,”kata Marwan.
Kesimpulan dalam RDP tersebut, Komisi 8 DPR RI akan
meningkatkan jumlah maupun kemampuan dan keterampilan aparatur dinas sosial
serta pekerja sosial, dan pengalokasian dana operasional. (red)