NEWS

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Sosialisasikan Pilbup Lebak di Rutan Rangkasbitung

Bantenekspose.com - Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebak, yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak gencar melakukan sosialisasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Siang tadi, Selasa(13/3),  KPU Lebak melaksanakan sosialisasi kepada Warga  Binaan Pemasyarakatan (WRB) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Rangkasbitung,.

Dalam sosialisasi tersebut,  anggota KPU Lebak Apipi, menjelaskan setiap masyarakat Kabupaten Lebak termasuk WRB Rutan Klas II B Rangkasbitung, memiliki  hak masing masing untuk berdemokrasi, dengan memenuhi hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, demi memilih pemimpin yang menjadi pilihannya.

"Ini bagian dari KPU untuk melakukan sosialisasi, ke seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lebak. Hal tersebut dilakukan, dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2018," ujar anggota komisioner KPU Lebak Apipi kepada Wartawan.

Tercatat, sebanyak 180 WRB Rutan Klas II B Rangkasbitung memiliki hak suara dengan telah memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.

Dengan begitu, Apipi mengharapkan, pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 di Rutan Klas II B Rangkasbitung dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Dirinya juga mengharapkan, agar semua masyarakat kabupaten Lebak, baik diluar maupun yang saat ini menjadi warga binaan, dapat memenuhi hak pilihnya di Pilkada Lebak 2018. Sehingga angka partisipasi pemilih di kabupaten Lebak dapat meningkat.

"Disini ada Tempat Pemilihan Suara (TPS), ada pemilih. Disini juga ada tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari warga binaan maupun masyarakat luar lainnya," ujarnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh anggota KPU Banten komisi sosialisasi Enan Nadiya, yang menjelaskan mekanisme dan peraturan tahapan Pilkada maupun Pemilu kepada peserta sosialisasi yang merupakan WRB Rutan Klas II B Rangkasbitung.

"Saat ini Pilkada di laksanakan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Semua warga memiliki hak pilihnya masing-masing tanpa terkecuali teman-teman sekalian (WRB ,red). Akan tetapi seseorang bisa tidak bisa memenuhi hak pilihnya, jika dirinya terjerat hukuman 5 tahun kurungan atau lebih,” ungkap Nadiya kepada WRB yang menjadi peserta sosialisasi di Rutan Klas II B Rangkasbitung.

Selain itu Nadiya, menjelaskan keberadaan kotak kosong kepada peserta sosialisasi, yang merupakan WRB Rutan Klas II B Rangkasbitung.

"Pilkada saat ini diikuti oleh satu pasangan calon saja. Dengan begitu dalam surat suara pasangan calon yang mendapatkan gambar bewarna, akan melawan kotak kosong tidak bewarna di sebelahnya. Teman-teman sekalian diperbolehkan untuk mencoblos kotak bergambar maupun kotak kosong, karena menurut peraturan itu sah sah saja," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Rutan Aliandra Harahap, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPU Lebak, yang sudah mensosialisasikan tahapan Pilkada kepada WRB Rutan Klas II B Rangkasbitung.

"Ini merupakan sebuah pencerahan bagi kita, karena walaupun saudara sekalian masih dalam tahapan hijrah atau berubah menjadi pribadi yang lebih baik di tempat ini, akan tetapi KPU ini tetap semangat untuk mensosialisasikan mekanisme dari Pilkada yang akan di laksanakan serentak pada bulan juli 2018 kepada teman teman sekalian," ujarnya.

Aliandra, menuturkan telah melaporkan 216 WRB yang akan memenuhi hak pilihnya dengan mencoblos bupati dan wakil bupati pilihannya di Pilkada Lebak 2018 kepada KPU Lebak. Akan tetapi hanya 180 orang yang telah memenuhi persyaratan untuk menyampaikan hak pilihnya.

"Kami akan terus mengupdate kondisi rutan ke KPU Lebak. Jadi tidak bisa berdasarkan data pada saat ini, dikarenakan data yang kami punya ini bersifat dinamis , yang dapat berubah baik itu bertambah banyak atau berkurang.  Ini yang membedakan rutan atau lapas dengan masyarakat luar lainnya," tuturnya.

Diakhir Aliandra, berpesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WRB)Rutan Klas II B Rangkasbitung dapat melaksanakan Pilkada dengan tertib dengan memenuhi peraturan yang berlaku.

"Tetap semangat, tetap tertib karena ini merupakan kepercayaan bagi kita untuk memenuhi hak pilih dalam Pilkada Lebak 2018. Dikarenakan Keberadaan teman-teman sekalian Untuk tetap mendapatkankan hak untuk memilih presiden, gubenur, maupun bupati sesuai tentang peraturan yang berlaku," pesanya kepada WRB Rutan Klas II B Rangkasbitung.  (kohar)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar