Tak Berizin, Spanduk dan Baliho Ditertibkan Satpol-PP Lebak
0 menit baca
Bantenekspose.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)
Lebak menertibkan sejumlah spanduk dan baliho liar yang tidak memiliki izin
disepanjang ruas jalan di Kabupaten Lebak Jum'at(23/3).
Kasatpol PP Lebak
Dartim mengatakan Keberadaan spanduk dan baliho yang tidak memiliki izin
tersebut ditertibkan karena merusak keindahan kota.
"Kita sudah tertibkan sejumlah spanduk dan baliho
liar, demi menjaga ketertiban dan keindahan kota," ungkap Kasatpol PP
Lebak Dartim kepada wartawan.
Dartim, mengatakan dirinya telah berkomitmen untuk terus
menjaga ketertiban dan kebersihan kota dengan menertibkan spanduk maupun barang
barang lainya yang berada tidak pada tempat semestinya.
"Target kami, selain spanduk dan baliho kami juga
menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar maupun tempat
yang dapat menggangu ketertiban masyarakat," ujarnya.
Diakhir, Dantrim mengimbau kepada masyarakat untuk senang
tiasa menjaga ketertiban dan kebersihan di ruang lingkupnya masing-masing.
"Kami tidak akan bosan-bosan melakukan
penertiban seperti ini sampai masyarakat benar-benar menyadari bahwa kebersihan
dan ketertiban bukan hanya milik pemda atau pemerintah saja akan tetapi milik
seluruh masyarakat Lebak," pungkasnya. (kohar)
