NEWS

Tak Berizin, Spanduk dan Baliho Ditertibkan Satpol-PP Lebak


Bantenekspose.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebak menertibkan sejumlah spanduk dan baliho liar yang tidak memiliki izin disepanjang ruas jalan di Kabupaten Lebak Jum'at(23/3).


Kasatpol PP Lebak Dartim mengatakan Keberadaan spanduk dan baliho yang tidak memiliki izin tersebut ditertibkan karena merusak keindahan kota.

"Kita sudah tertibkan sejumlah spanduk dan baliho liar, demi menjaga ketertiban dan keindahan kota," ungkap Kasatpol PP Lebak Dartim kepada wartawan.

Dartim, mengatakan dirinya telah berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kebersihan kota dengan menertibkan spanduk maupun barang barang lainya yang berada tidak pada tempat semestinya.

"Target kami, selain spanduk dan baliho kami juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar maupun tempat yang dapat menggangu ketertiban masyarakat," ujarnya.

Diakhir, Dantrim mengimbau kepada masyarakat untuk senang tiasa menjaga ketertiban dan kebersihan di ruang lingkupnya masing-masing.

"Kami tidak akan bosan-bosan melakukan penertiban seperti ini sampai masyarakat benar-benar menyadari bahwa kebersihan dan ketertiban bukan hanya milik pemda atau pemerintah saja akan tetapi milik seluruh masyarakat Lebak," pungkasnya. (kohar)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar