Sofwanudin: Kades Harus Siap Transparan Kelola Anggaran
0 menit baca

Bantenekspose.com – Suasana
di Kantor Desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Kab Serang, kini memang beda. Terlihat
nyaman dan jauh dari kesan kumuh. Tembok yang kusam, kini sudah tinggal cerita,
semuanya sudah dilakukan renovasi kecil-kecilan. Semua itu tak terlepas, dari tekad keras Sofwanudin, Kepala Desa
Kemuning terpilih yang dilantik Desember lalu.
Dalam obrolan lepas dengan bantenekspose.com di ruang
kerjanya, Sofwanudin, bercerita banyak ihwal segudang rencana memajukan desa
tempat kelahirannya. Wajar memang ia berobsesi, sebelum memikul amanah Kepala Desa,
pria yang akrab disapa Opan ini, aktif di lembaga swadaya masyarakat (LSM). Bahkan
jauh sebelum dirinya maju di Pilkades Kemuning lalu, Opan mendirikan LSM Gerakan
Transfaransi Rakyat (GTR). Dalam perjalanannya, LSM GTR itu pula yang membuat
Opan selalu melakukan kritik terhadap pelaksanaan pembangunan.
![]() |
| Kantor Desa Kemuning sebelum renovasi |
Dalam orolan lepas itu pula, Kades Kemuning yang kini
menapaki usia di penghujung kepala tiga, mempunyai target agar masyarakat bisa
merasakan langsung program-program pembangunan sesuai dengan aspirasi dan
kebutuhan.
“Dalam melaksanakan amanah ini, saya tidak muluk-muluk yang
penting bagaimana masyarakat bisa merasakan langsung manfaat program
pembangunan,” ujar Opan.
![]() |
| Kantor Desa Kemuning setelah renovasi |
Guna menekan angka pengangguran di desa, Opan berkeinginan menciptakan lapangan usaha yang
sesuai dengan kondisi geografis desa. Selain masalah sosial, desa sebagai
kesatuan masyarakat hukum, tentu harus memberikan manfaat ekonomi bagi
masyarakat. Karena itu, pembangunan pusat perekonomian desa, bisa menjadi
pilihan.
“Saya ingin menciptakan lapangan usaha yang bisa mengurangi
angka pengangguran. Mudah-mudahan rencana Bumdes, bisa terwujud secepatnya. Sehingga
keberadaannya nanti, bisa memberikan solusi mata pencaharian bagi masyarakat Desa
Kemuning,” papar Opan.
Dalam hal manajemen pemerintahan desa, Opan ternyata sudah
mempunyai prinsip sendiri, transparan dalam mengelola anggaran dan melayani
sesuai kemampuan. Begitu pula dalam mengelola konflik, lebih mengedepankan
nilai partisipasi, transparan dan akuntabel.
“Dalam mengelola konflik, kuncinya Kepala Desa harus siap
dengan budaya transparan dalam mengelola anggaran dan siap untuk melayani semua kebutuhan sesuai
kemampuan. Satu lagi, manajamen kita harus akuntabel atau bisa
dipertanggungjawabkan,” pungkas Opan. (red)

