Soal Dugaan Pungli, Ini Jawaban SMKN 9 Kota Tangerang
0 menit baca
Bantenekspose.com –
Menyoal dugaan pungutan di SMK 9 Kota Tangerang, aktifis LSM Kumpulan Pemantau
Korupsi Banten (KPKB) mengaku sudah
melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pihak SMKN 9 Kota Tangaerang
sendiri mengakuinya, namun itu bertujuan untuk meningkatkan nilai ujian Negara (UN)
dan diluar kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kasubag TU Sukmo Angraito, didampingin wakil Kepala Sekolah
bidang Kurikulum Hirafahtia, M.Pd dan Humas
Maryono, menjelaskan ihwal pungutan tersebut kepada bantenekspose.com. Sementara
kepala SMKN 9 Kota Tangerang, sedang tidak ada di tempat.
“Terkait masalah pengayaan, itu benar. Tujuannya untuk meningkatkan hasil nilai UN, dan itu diluar kegitan belajar mengajar(KBM),” kata Sukmo Angraito.
“Terkait masalah pengayaan, itu benar. Tujuannya untuk meningkatkan hasil nilai UN, dan itu diluar kegitan belajar mengajar(KBM),” kata Sukmo Angraito.
Baca juga: Dugaan Pungli di SMKN 9 Kota Tangerang
Diinformasikan siswa yang mengikuti pelajaran tambahan,dan
yang mengikuti pengayaan sebanyak 287 siswa. “Semua siswa kelas 12 mengikuti
pengayaan tersebut,” ujarnya.
Sementara wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum Hirafahtia, mengatakan pengayaan ini dasarnya
permintaan siswa. Dana tersebut untuk biaya transportasi guru. “Itupun transport
belum ada yang masuk. Sementara untuk biaya lembaga sertifikasi frofesi (LSP)
itu tidak ada pungutan,” kilah Hira.
Pihak LSM KPKB, saat dihubungi bantenekspose.com mengatakan
sudah melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dengan
nomor surat 024/02/KPK-B, perihal laporan dugaan Pungli di SMKN 9 Kota Tangerang.
“Saya sudah laporkan ke Kejari. Saya minta pihak kejaksaan memanggil
Kepsek tersebut," kata Jhon Arieza Iskandar, Sekjen LSM Kumpulan Pemantau
Korupsi Banten. (Handri)
