NEWS

Soal Dugaan Pungli, Ini Jawaban SMKN 9 Kota Tangerang

Bantenekspose.com – Menyoal dugaan pungutan di SMK 9 Kota Tangerang, aktifis LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB) mengaku  sudah melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pihak SMKN 9 Kota Tangaerang sendiri mengakuinya, namun itu bertujuan untuk meningkatkan nilai ujian Negara (UN) dan diluar kegiatan belajar mengajar (KBM).

Kasubag TU Sukmo Angraito, didampingin wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum  Hirafahtia, M.Pd dan Humas Maryono, menjelaskan ihwal pungutan tersebut kepada bantenekspose.com. Sementara kepala SMKN 9 Kota Tangerang, sedang tidak ada di tempat.

“Terkait masalah  pengayaan,  itu benar. Tujuannya untuk meningkatkan hasil nilai UN, dan itu diluar kegitan belajar mengajar(KBM),” kata Sukmo Angraito.


Diinformasikan siswa yang mengikuti pelajaran tambahan,dan yang mengikuti pengayaan sebanyak 287 siswa. “Semua siswa kelas 12 mengikuti pengayaan tersebut,” ujarnya.

Sementara wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum  Hirafahtia, mengatakan pengayaan ini dasarnya permintaan siswa. Dana tersebut untuk biaya transportasi guru. “Itupun transport belum ada yang masuk. Sementara untuk biaya lembaga sertifikasi frofesi (LSP) itu tidak ada pungutan,” kilah Hira.

Pihak LSM KPKB, saat dihubungi bantenekspose.com mengatakan sudah melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dengan nomor surat 024/02/KPK-B, perihal laporan dugaan Pungli di SMKN 9 Kota Tangerang.

“Saya sudah laporkan ke Kejari. Saya minta pihak kejaksaan memanggil Kepsek tersebut," kata Jhon Arieza Iskandar, Sekjen LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten. (Handri)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar