Satpol PP Kembali Tertibkan Pasar Subuh
0 menit baca
Bantenekspose.com - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP)
kabupaten Lebak, kembali
menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar subuh
Rangkasbitung. Penertiban dilakukan di dua titik, yaitu jalan Sunan Kalijaga
dan jalan Tirtayasa, Senin (26/3).
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Tati
Suryati menyatakan kegiatan penertiban para PKL bukan di pasar subuh saja,
tetapi di depan Rumah Sakit Umum Daerah Ajidarmo, depan Barata dan terminal Mandala.
“Untuk menerjunkan tim ke lapangan, sekitar dua regu untuk
menertibkan para PKL yang berada di Pusat Kota Rangkasbitung,” kata Tati.
Dikatakan, para PKL pasar subuh Rangkasbitung yakni Jalan
Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa, mematuhi ketentuan Peraturan Daerah. Para PKL diberi
waktu untuk berjualan sampai jam 7 pagi, lebih dari jam itu agar bubar.
“Satpol PP bekerja sama dengan Disperindag dan LH, agar
terciptanya mendapatkan raih penghargaan Adipura di kabupaten Lebak,”
pungkasnya. (kohar)
