NEWS

Satpol PP Kembali Tertibkan Pasar Subuh


Bantenekspose.com - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) kabupaten Lebak, kembali
menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar subuh Rangkasbitung. Penertiban dilakukan di dua titik, yaitu jalan Sunan Kalijaga dan jalan Tirtayasa, Senin (26/3).

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Tati Suryati menyatakan kegiatan penertiban para PKL bukan di pasar subuh saja, tetapi di depan Rumah Sakit Umum Daerah Ajidarmo, depan Barata dan terminal Mandala.

“Untuk menerjunkan tim ke lapangan, sekitar dua regu untuk menertibkan para PKL yang berada di Pusat Kota Rangkasbitung,” kata Tati.

Dikatakan, para PKL pasar subuh Rangkasbitung yakni Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa, mematuhi  ketentuan Peraturan Daerah. Para PKL diberi waktu untuk berjualan sampai jam 7 pagi, lebih dari jam itu agar bubar.

“Satpol PP bekerja sama dengan Disperindag dan LH, agar terciptanya mendapatkan raih penghargaan Adipura di kabupaten Lebak,” pungkasnya. (kohar)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar