Ratusan Warga di Jakarta Peringati Hari Perempuan Internasional
0 menit baca
Bantenekspose.com - Ratusan warga di Jakarta yang tergabung
di dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) peringati hari perempuan
internasional atau women's day 2018.
Menurut koordinator lapangan (korlap), Kokom Komalawati,
saat ini, kaum perempuan sebagai bagian rakyat Indonesia yang harus memikul beban berkali lipat dan
tindasan akibat krisis kronis yang semakin parah. Krisis ini menjadikan semakin
berkali lipat terampasnya hak hidup atau hak demokrasinya melalui aturan dan
kebijakan yang semakin fasis.
Dijelaskan Kokom, kaum perempuan Indonesia memiliki sejarah
panjang perjuangan melawan imperialisme dan feodalisme yang mempertahankan
penghisapan, penindasan, keterbelakangan dan sistem patriarki. Sejak berkuasanya
pemerintahan Jokowi - JK, sesungguhnya tidak pernah berpihak pada kaum
perempuan dan anak Indonesia. Seluruh kebijakan dan aturan yang dikeluarkan
justru menjadikan kaum perempuan semakin terlempar ke dalam kemiskinan,
keterbelakangan, dan tindasan.
"Perempuan Indonesia yang sebagian besar tinggal di
desa harus melipatgandakan tenaganya bekerja dan hidup tanpa tanah, mendapatkan
upah murah sebagai buruh tani harian lepas, dan pendapatan yang jauh di bawah
untuk mencukupi kebutuhan hidup minimum," kata Kokom dalam orasinya, Kamis
(08/3/18).
Dikatakan Kokom, merosotnya penghidupan perempuan di
perdesaan akibat perampasan tanah menjadikan semakin luasnya kemelaratan dan
mengakibatkan massifnya perdagangan manusia. "Mereka terpaksa bekerja ke
luar negeri atau ke daerah lain akibat krisis yang memburuk," ujarnya.
Kendati demikian, Kokom menegaskan, Front Perjuangan Rakyat
(FPR) dalam memperingati momentum Hari Perempuan Internasional tahun 2018
menyatakan sikap menolak rencana
pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tahun 2018. "Dan cabut seluruh aturan perundangan
fasis yang menindas kaum perempuan dan
seluruh rakyat melalui perampasan hak demokratis rakyat, kriminalisasi,
pemidanaan, dan stigmatisasi," Tegas Kokom.
Sementara itu, humas aksi FPR Andra Mulya menuturkan, kaum
perempuan harus menanggung beban berat dengan melambungnya kenaikan harga
kebutuhan hidup terus menerus, dan memangkas nilai upah dan pendapatan
keluarga. "Intensifnya penggusuran terhadap rakyat bagi mega proyek
infrastruktur dan pembangunan pusat bisnis dan keuangan, property elit, dan pusat perbelanjaan milik korporasi
besar (kapitalis monopoli asing bersama kaki tangannya) menjadikan beban hidup
perempuan dan anak semakin bertambah," ucapnya.
Masih kata Andra, hari ini banyak aturan dan perundangan
yang membuat negara mudah mengkriminalisasikan, mempidanakan, dan
menstigmatisasi rakyat, diantaranya adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (RKUHP), UU Ormas, dan banyak aturan pembatasan lainnya.
"Pemerintah bersembunyi di balik kata-kata melindungi
rakyat dan kaum perempuan, menjamin keberlangsungan moral bangsa, ketertiban
umum, untuk menutupi hakekat
sesungguhnya yang justru meneror rakyat," kata Andra.
Massa aksi berkumpul di Gambir 2, menuju Kedubes AS -->
Balaikota --> Kementerian Pemberdayaan Perempuan --> Perlindungan Anak
dan Istana Negara.
Adapun, organisasi yang tergabung di dalam Front Perjuangan
Rakyat (FPR) diantaranya, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi
Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Keluarga
Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI), Front Mahasiswa Nasional (FMN),
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)-Jaksel, Liga Mahasiswa Nasional
untuk Demokrasi (LMND), Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU), Institute for National
and Democracy Studies (INDIES), dan Jaringan Aksi Perubahan Indonesia (JAPI).
(emde)
