PBB Resmi Peserta Pemilu 2019 Nomor Urut 19
0 menit baca
Bantenekspose.com
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB)
sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Penetapan ini selang dua hari
pasca dikabulkannya gugatan PBB oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
dengan Nomor 008/PS.REG/BAWASLU/II/2018.
Dalam kesempatan
ini, turut dilakukan pengundian nomor urut bagi PBB dan menempatkan partai
pimpinan Yusril Ihza Mahendra tersebut sebagai pemilik nomor 19. “Mengingat,
memutuskan, menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai politik peserta
pemilu DPR, DPRD Provinsi, DPRD kab/kota 2019. Serta menetapkan nomor 19
sebagai nomor peserta pemilu 2019,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari saat
membacakan Surat Keputusan KPU dan nomor urut partai politik peserta pemilu
2019 di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Selasa (6/3/2018).
Hadir dalam
kesempatan itu, Ketua KPU Arief Budiman beserta anggota Ilham Saputra, Evi
Novida Ginting Manik, Viryan, serta Wahyu Setiawan. Nampak juga hadir Ketua
Bawaslu Abhan beserta anggota Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Ratna Dewi
Pettalolo serta Fritz Edward Siregar.
Dalam
sambutannya Arief menyampaikan bahwa kegiatan penetapan dan penyerahan nomor
urut adalah tindaklanjut dari putusan Bawaslu yang dikeluarkan 4 Maret 2018
lalu. Dia juga menjabarkan proses Rapat Pleno Terbuka Penetapan PBB sebagai
peserta pemilu 2019 dimulai dengan penandatangan berita acara penetapan PBB
sebagai peserta pemilu 2019, penetapan nomor urut PBB sebagai peserta pemilu
2019, dilanjutkan pembacaan keputusan KPU tentang PBB sebagai peserta pemilu
2019 serta penyerahan piagam nomor urut 2019.
Komisioner KPU
Evi Novida Ginting yang bertugas membacakan berita acara penetapan PBB sebagai
peserta pemilu menjelaskan bahwa KPU telah mengesahkan berita acara Nomor
35/PL.01.1/BA/03/KPU/III/2018 dan mengubah Surat Keputusan Nomor
58/PL.01.1/KPT/03/kpu/II/2018 tertanggal 17 Februari 2018. KPU menurut dia juga
telah mengubah Surat Keputusan Nomor 59/PL.01.1/KPT/03/KPU/II/2018 tertanggal
18 Februari 2018.
Sebelum menutup
rangkaian acara, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra yang diberi kesempatan
menyampaikan sambutan mengucapkan terimakasih kepada KPU yang telah sigap
merespon putusan Bawaslu dan tidak meneruskan proses sengketa penetapan partai
politik ini ke ranah hukum lain. Dia juga mengapresiasi kerja Bawaslu yang
telah menyelenggarakan sidang secara objektif dan transparan. “Hingga PBB ikut
pemilu 2019,” kata Yusril.
Sumber: KPU. go.
id
