Masyarakat Banyak yang Belum Paham, KPU Lebak Diminta Ekstra Keras Lakukan Sosialisasi Paslon Tunggal dan Kolom Kosong
0 menit baca
Bantenekspose.com - Komunitas pendukung kolom kosong yang
tergabung dalam Barisan Juang Kolom Kosong (Baju Koko) kembali menyambangi
kantor KPU Kabupaten Lebak, Senin, 12/03/2018. Kali ini, mereka meminta agar
KPU Lebak lebih extra dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat Lebak yang
belum paham terkait mekanisme pemilihan calon tunggal dan kolom kosong,
sehingga dikhawatirkan minat masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara
(TPS) menjadi berkurang.
"Dengan hanya ada satu paslon ini, kami minta kepada
KPU Lebak untuk lebih tegas dan ekstra keras dalam memyampaikan ke masyarakat
bahwa ada dua pilihan yaitu kolom kosong dan calon tunggal. Dan Kolom
Kosong itu sah untuk dicoblos," kata panglima Baju Koko, Hakiki Hakim,
usai melakukan audiensi di kantor KPU Lebak.
"Kami meminta penegasan dalam isi dan materi
sosialisasi itu memuat dan menjelaskan bahwa Kolom Kosong atau Kotak Kosong itu
sah, dan masyarakat ada dua pilihan, karena kemungkinan masyarakat banyak yang
tidak mau hadir atau datang ke TPS karena dianggap hanya ada satu pasangan
calon," imbuhnya.
Selain itu, Hakiki pun meminta agar anggaran untuk pengadaan
Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah direncanakan dialihkan untuk biaya
sosialisasi. Hakiki menjelaskan, sebelumnya KPU Lebak telah merencanakan
anggaran APK untuk lima pasangan calon.
Namun kata Hakiki, berdasarkan keterangan yang disebutkan
KPU, saat ini untuk anggaran APK 3 paslon yang tidak terpakai sudah
dikembalikan ke Kas daerah sebesar Rp2,8 miliar dan kemudian dialihkan oleh
Pemda ke kegiatan yang lain.
"Satu paslon (CS-DS) saat ini sedang berproses hukum di
PTUN, jika sudah final bahwa putusan nya ditolak atau tidak dikabulkan,
maka kami meminta kepada KPU Lebak agar anggaran APK yang satu paslon dialihkan
ke kagiatan sosialisasi,” tukasnya.
