NEWS

LSM Geram Banten: Pembangunan Bedungan di Desa Pematang Diduga Bermasalah

Bantenekspose.com – LSM Geram Banten Wilayah Koordinasi Kabupaten Serang menilai pembangunan bendungan di Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2017 senilai Rp.600 juta diduga pembangunannya tidak tepat sasaran dan bermasalah.

Sekertaris Wilayah (Sekwil) LSM Geram Banten Wilayah Koordinasi Kabupaten Serang, Cecep Akhmad mengatakan, bendungan (dam-red) yang dikerjakan Pemerintah Desa Pematang pembangunanya diduga bermasalah.

“Saya kira pembangunan Dam yang dikerjakan Pemerintah Desa Pematang dengan menggunakan Dana Desa Tahun 2017 diduga bermasalah. Terbukti dengan adanya temuan BPKP jika pihak Desa harus mengembalikan dana,” katanya kepada awak media.

Cecep menegaskan, jika terbukti pihak Desa Pematang telah melakukan tindakan melawan hukum, dengan cara mark up (korupsi-red) maka harus ada tindakan tegas. Apalagi masyarakat sebagai penerima manfaat telah dirugikan.

Kami berharap pihak Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa segera melakukan tindakan terhadap Desa Pematang yang diduga sengaja mengambil keuntungan yang berlebihan. Apalagi masyarakat penerima manfaat telah dirugikan,” tegasnya.

Menanggapi terkait adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Pematang, Camat Kragilan, Ajuntono mengatakan, bahwa pada saat pembangunan, sedang musim hujan. Bahkan sampai ada laporan bahwa bendungan tersebut sempat jebol.

“Pada saat proses pengerjaan memang saat musim hujan. Tidak tahu bagaimana, ujung-ujungnya sudah di LHP sama pihak BPKP,” ungkapnya,seperti dilansir portal berita serangtimur. net

Ajuntono menjelaskan, pihak Desa Pematang harus mengembalikan uang yang tadinya sudah dipakai. “Untuk pengembalian uang, silahkan tanyakan saja sama pihak Inspektorat dan DPMD Kabupaten Serang,” ujarnya.

Lebih lanjut Camat menghimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kragilan agar segera membereskan permasalahan yang ada. Jangan sampai pihak Desa yang lain terkena imbasnya.

"Jangan harap DD Tahun 2018 akan cepat terealisasi, sebelum kegiatan dan pelaporan tahun 2017 diselesaikan. Bilamana fisik, SPJ dan LRA sudah selesai dikerjakan, baru dana itu akan turun,” himbaunya.

Hingga berita ditayangkan, Pemerintah Desa Pematang, baik Kepala Desa, maupun Sekdes dan Pelaksana Kegiatan Kerja, belum bisa ditemui.

Sumber: serangtimur. net
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar