LSM Geram Banten: Pembangunan Bedungan di Desa Pematang Diduga Bermasalah
0 menit baca
Bantenekspose.com – LSM
Geram Banten Wilayah Koordinasi Kabupaten Serang menilai pembangunan bendungan
di Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, yang
menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2017 senilai Rp.600 juta diduga pembangunannya
tidak tepat sasaran dan bermasalah.
Sekertaris Wilayah (Sekwil) LSM Geram
Banten Wilayah Koordinasi Kabupaten Serang, Cecep Akhmad mengatakan, bendungan
(dam-red) yang dikerjakan Pemerintah Desa Pematang pembangunanya diduga
bermasalah.
“Saya kira pembangunan Dam yang dikerjakan
Pemerintah Desa Pematang dengan menggunakan Dana Desa Tahun 2017 diduga
bermasalah. Terbukti dengan adanya temuan BPKP jika pihak Desa harus
mengembalikan dana,” katanya kepada awak media.
Cecep menegaskan, jika
terbukti pihak Desa Pematang telah melakukan tindakan melawan hukum, dengan
cara mark up (korupsi-red) maka harus ada tindakan tegas. Apalagi masyarakat
sebagai penerima manfaat telah dirugikan.
Kami
berharap pihak Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa segera melakukan tindakan
terhadap Desa Pematang yang diduga sengaja mengambil keuntungan yang
berlebihan. Apalagi masyarakat penerima manfaat telah dirugikan,” tegasnya.
Menanggapi terkait adanya
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Pematang, Camat Kragilan, Ajuntono
mengatakan, bahwa pada saat pembangunan, sedang musim hujan. Bahkan sampai ada
laporan bahwa bendungan tersebut sempat jebol.
“Pada saat proses pengerjaan
memang saat musim hujan. Tidak tahu bagaimana, ujung-ujungnya sudah di LHP sama
pihak BPKP,” ungkapnya,seperti dilansir portal berita serangtimur. net
Ajuntono menjelaskan, pihak
Desa Pematang harus mengembalikan uang yang tadinya sudah dipakai. “Untuk
pengembalian uang, silahkan tanyakan saja sama pihak Inspektorat dan DPMD
Kabupaten Serang,” ujarnya.
Lebih lanjut Camat menghimbau
kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kragilan agar segera
membereskan permasalahan yang ada. Jangan sampai pihak Desa yang lain terkena
imbasnya.
"Jangan
harap DD Tahun 2018 akan cepat terealisasi, sebelum kegiatan dan pelaporan
tahun 2017 diselesaikan. Bilamana fisik, SPJ dan LRA sudah selesai dikerjakan,
baru dana itu akan turun,” himbaunya.
Hingga berita ditayangkan,
Pemerintah Desa Pematang, baik Kepala Desa, maupun Sekdes dan Pelaksana
Kegiatan Kerja, belum bisa ditemui.
