KPK Gelar Pelatihan SOP Pelayanan Publik di Lebak
0 menit baca
Bantenekspose.com - Deputi bidang pencegahan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menyelenggarakan pelatihan standar operasional prosedur (SOP)
pelayanan publik pelibatan komunitas dalam pencegahan korupsi di aula Multatuli
Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Selasa (6/3)
Menurut perwakilan Deputi bidang Pencegahan Korupsi Rama
Handoko, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, untuk
menggerakkan komunitas dalam pencegahan korupsi. Karenakan butuh proses panjang dalam menjalin kolaborasi
komunitas dengan pemerintah daerah, agar bisa bermanfaat bagi masyarakat
"Pelibatan komunitas dalam pencegahan korupsi sangat
penting karena komunitas selain mengawal, juga akan memberikan saran dan
masukan yang berharga dalam pelayanan publik ke masyarakat,” katanya.
Sementara, Pjs Bupati Lebak Ino S Rawita menegaskan, para
pelayan publik harus menyadari bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan
tertinggi dan berhak atas pelayanan prima yang dilakukan oleh para Abdi
masyarakat.
Ino juga beharap, kegiatan tersebut dapat menstimulasi semua
sektor kegiatan pemerintahan agar pelayanan publik dapat memenuhi standar.
"Komunitas harus bisa berperan mengkampanyekan kebaikan
kepada masyarakat dan memegang nilai integritas yang diharapkan,” kata Ino
