NEWS

KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah, Ini Kata JB


Bantenekspose.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Banten mencegah praktik korupsi di wilayah se-Provinsi Banten dengan membentuk Komite Advokasi Daerah yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Pengusaha. Pembentukan Komite itu dilakukan di Gedung PKK, Kantor Pemda Lebak, Selasa (6/3).

“Disini kita libatkan berbagai pihak, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi, karena korupsi itu sifatnya tidak dapat dilakukan seorang diri, korupsi itu butuh partner, maka dengan membentuk Komite ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi,” ujar Ramah Handoko Deputi Bidang Pencegahan KPK Provinsi Banten

Ditempat yang sama, Ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya mengatakan dibentuknya Komite Advokasi di Banten ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi para pengusaha.

“Ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pengusaha, dimana penegasan korupsi itu bukan hanya lembaga institusi yang sudah formal, yang terpenting adalah masyarakat dan juga dunia usaha. Sekarang ini KPK mempunyai program yakni membuat advokasi di masing masing provinsi, hal ini agar mencegah korupsi dan agar tidak terjadi lagi kejadian yang dulu pernah terjadi di Banten, maka dari itu saya sangat setuju dengan program ini,” tuturnya

Selanjutnya, JB menyarankan penyelenggara UPT ULP datang dari pihak yang netral. “Kita benahi penyelenggaranya, jangan sampai swastanya sudah mau tapi aparatnya tidak, makanya saya usulkan UPT ULP jangan dari PNS, kita cari orang dari akademis yang netral,” cetusnya. (kohar)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar