KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah, Ini Kata JB
0 menit baca
Bantenekspose.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Banten mencegah
praktik korupsi di wilayah se-Provinsi Banten dengan membentuk Komite Advokasi
Daerah yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten,
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Organisasi Pengusaha. Pembentukan Komite
itu dilakukan di Gedung PKK, Kantor Pemda Lebak, Selasa (6/3).
“Disini kita libatkan berbagai pihak, hal ini bertujuan
untuk mencegah terjadinya korupsi, karena korupsi itu sifatnya tidak dapat
dilakukan seorang diri, korupsi itu butuh partner, maka dengan membentuk Komite
ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi,” ujar Ramah Handoko Deputi
Bidang Pencegahan KPK Provinsi Banten
Ditempat yang sama, Ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya
mengatakan dibentuknya Komite Advokasi di Banten ini merupakan tantangan
sekaligus peluang bagi para pengusaha.
“Ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pengusaha,
dimana penegasan korupsi itu bukan hanya lembaga institusi yang sudah formal,
yang terpenting adalah masyarakat dan juga dunia usaha. Sekarang ini KPK
mempunyai program yakni membuat advokasi di masing masing provinsi, hal ini
agar mencegah korupsi dan agar tidak terjadi lagi kejadian yang dulu pernah
terjadi di Banten, maka dari itu saya sangat setuju dengan program ini,” tuturnya
Selanjutnya, JB menyarankan
penyelenggara UPT ULP datang dari pihak yang netral. “Kita benahi penyelenggaranya, jangan sampai swastanya sudah
mau tapi aparatnya tidak, makanya saya usulkan UPT ULP jangan dari PNS, kita
cari orang dari akademis yang netral,” cetusnya. (kohar)
