Komisi III DPRD Lebak Sebut Dugaan Kapitasi Dinikmati Oknum Bendahara dan Kepala Puskesmas
0 menit baca
Bantenekspose.com - Komisi III DPRD Lebak menyesalkan adanya
oknum bendahara dan Kepala Puskesmas diduga telah menggelapkan dana kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berasal dari BPJS Kesehatan. Menurut
Sekretaris Komisi III DPRD Lebak Pipit Chandra, ulah oknum kepala puskesmas
terungkap dari sebuah obrolan tenaga medis di sebuah warung kopi.
"Perlu kami sampaikan, masih banyak tenaga medis yang
mengeluhkan tidak menerima dana kapitasi JKN. Ada bahasa saya denger
selentingan kalau dana kapitasi JKN itu duit kepala puskesmas dan
bendahara,"kata Pipit saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala
Dinas Kesehatan beserta kepala puskesmas di Gedung DPRD Lebak, Senin (19/3)
Pipit menegaskan, disinyalir dana kapitasi dinikmati oknum
bendahara dan kepala puskesmas. Sebetulnya proses pembagiannya sudah diatur
Peraturan Gubernur dan Peraturan Menteri Kesehatan.
"Dana kapitasi yang diterima Sebesar 80 persen untuk
jasa pelayanan dan 20 persen operasional pelayanan. Jadi bukannya duit milik
kepala puskesmas dan bendahara tetapi ada haknya tenaga medis,"katanya.
Pipit menjelaskan, terkait pengelolaan dana kapitasi, puskesmas
tidak usah harus digurui. Harapannya, keluhan tenaga medis soal dana kapitasi
jangan sampai terdengar lagi.
"Kami tak ingin mendengar bendahara dipanggil polisi,
kejari. Kenapa hari ini kami buka, agar tidak terjadi simpang siur," katanya.
(KOHAR)
