NEWS

Kisah Pilu Dibalik Megaproyek Karian

Bantenekspose.com – Ini seolah babak baru dibalik megaproyek waduk Karian. Sejumlah warga mengaku sudah banyak yang menyerahkan berkas/data kepemilikan lahan dan bangunan. Berkas mereka sudah lama diserahkan, namun kini, sejumlah warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, mempertanyakan kejelasan pembayaran pembebasan lahan proyek waduk Karian.

Bendungan terbesar ketiga di Indonesia itu, bernilai Rp 1,07 triliun dikerjakan oleh Daelim Industrial Co, LTD bersama PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero). Joint operation ini memiliki luas area genangan seluas 1.740  hektar dan mampu menampung 207,5 juta meter kubik air.

Bendungan Karian memiliki luas area genangan seluas 1.740 hektar dan mampu menampung 314 Juta juta meter kubik air untuk mengairi daerah irigasi Ciujung seluas 22.000 hektar.  Selain irigasi, bendungan ini juga menyuplai kebutuhan air untuk kawasan perkotaan dan industri di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan wilayah DKI Jakarta sebesar 9,1 m3/detik.

Manfaat lainnya adalah sarana pengendalian banjir di daerah hilir yang merupakan kawasan strategis dengan infrastruktur penting seperti Jalan Tol Jakarta-Merak dan kawasan industri terpadu.

Selain itu, bendungan ini juga dapat menjadi daerah tujuan wisata air serta potensi pembangkit energi listrik sebesar 1,8 megawatt melalui pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTMH). Energi dari PLTMH ini mampu menerangi 10.000 kepala keluarga yang berada di 40 desa atau 4 kecamatan di sekitar bendungan.
Dibalik cerita kemegahan waduk karian suatu ketika, ternyata bagi warga setempat masih menyisakan pilu. Adalah Umar Said, warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak mengatakan belum jelasnya soal pembayaran lahan membuat dirinya ragu kalau lahan jadi untuk dibebaskan. Selain itu, hal ini sangat mengganggu para pemilik lahan dan bangunan karena tidak bisa untuk digunakan karena khawatir jadi dibayar.
“Hingga kini, balum ada kabar lahan kami yang akan dibebaskan akan segera dibayar pemerintah. Padahal sudah lama berkas lahan warga yang akan dibebaskan diserahkan,” kata Umar Said, seperti dilansir chanelbanten. com.

Said mengaku kebingungan, ketika lahannya akan di jual ke pihak lain atau mau renovasi rumah, tetapi ternyata lahan dibayar. “Terlebih, rumah kami sudah rusak karena janjinya mau dibayar,” akunya.

Sementara, Ketua RT Kampung Nunggul Ateng mengatakan, proses pemberkasas lahan warga yang sudah dibebaskan sudah dilakukan pendataan sejak tahun 2015. Namun, hingga kini belum ada kejelasan akan adanya pembayaran lahan atau bangunan warga yang terkena pembebasan mega proyek waduk Karian tersebut.

“Sudah dua tahun, namun pembayaran pembebasan lahan Waduk Karian belum jelas juntrunganya,” ungkapnya.

Jumroni  Sekretaris Desa (Sekdes) Tambak menerangkan, ada sekira 700 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tambak yang terkena pembebasan lahan untuk pembangunan waduk Karian. Ia merinci, dari 700 KK itu tersebar di 7 Kampung 11 RT, diantaranya Kampung Beulah Hayang, Pasir Eurih, Nganceng, Nunggul, Baketruk, Kadu Luhur dan Kolod.

Jumroni berharap kepada pemerintah agar segera dapat memastikan pembayaran lahan warga yang akan terkena proyek waduk karian, karena saat ini warga sangat menunggu kepastiannya. Bahkan, pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut kepada pihak pelaksana yang menangani proyek waduk Karian. Namun, jawaban yang di terimanya selalu tidak jelas.

“Kata mereka (Pelaksana proyek) pembayaran lahan untuk proyek pembebasan waduk karian sudah bukan kewenangannya lagi melainkansudah diambil alih oleh Kementrian Keuangan,” akunya. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar