Kenapa Kolom Kosong Ada dan Harus Dicoblos?
0 menit baca
Dengan bergabung dan mengusung Paslon Tunggal, Parpol memgambil resiko, kehilangan momentum untuk mengevaluasi kemampuan struktur organik partai dalam merebut suara pemilih. Parpol secara sadar lebih memilih menenggelamkan diri dan mengubur eksistensi nya dalam hegemoni petahana, yang juga merupakan kader elite atau pimpinan struktur partai tertentu.
Calon Tunggal terjadi karena dominasi pragmatisme Parpol, kuatnya kepentingan opertunistik, dan kompromi politik beraroma transaksional yang dibangun diantara Parpol pengusung.
Dengan elektabilitas petahana yang meroket, Parpol berhitung pilihan rasional (pragmatis). Daripada keluar biaya besar untuk kerja pemenangan, menggerakan mesin Parpol, pengawalan suara, lebih baik membangun kompromi sejak awal, dan mendapatkan insentif politik dari calon tunggal.
Jadi, dalam Pilkada bercalon tunggal, pemilih bukan sama sekali tidak punya pilihan. Pilkada Calon tunggal tidak boleh disikapi dengan apatis, pragmatis, apalagi skeptis.
Jika pemilih tidak sepaham dan sepakat dengan paslon tunggal, dan membutuhkan pemimpin selain si calon tunggal, maka pemilih datang lah beramai-ramai ke Tempat Pemungutan Suara dan Coblos #KolomKosong atau Kotak Kosong yang tersedia di surat suara.
Dengan demikian, pemilih melakukan koreksi atas pilihan pilitik Parpol dan jadi pembelajaran luar biasa bahwa Parpol jangan sekali-kali menegasikan aspirasi dan suara pemilih. Sebab, calon tunggal tidak boleh dan tidak akan pernah mematikan demokrasi kita....
#saveKolomKosong
#BAJUKOKO_Yes
Penulis: A. Hakiki Hakim, Panglima Bajukoko
Calon Tunggal terjadi karena dominasi pragmatisme Parpol, kuatnya kepentingan opertunistik, dan kompromi politik beraroma transaksional yang dibangun diantara Parpol pengusung.
Dengan elektabilitas petahana yang meroket, Parpol berhitung pilihan rasional (pragmatis). Daripada keluar biaya besar untuk kerja pemenangan, menggerakan mesin Parpol, pengawalan suara, lebih baik membangun kompromi sejak awal, dan mendapatkan insentif politik dari calon tunggal.
Jadi, dalam Pilkada bercalon tunggal, pemilih bukan sama sekali tidak punya pilihan. Pilkada Calon tunggal tidak boleh disikapi dengan apatis, pragmatis, apalagi skeptis.
Justru, dalam Pilkada bercalon tunggal, pemilih bisa membuktikan apakah artikulasi kepentingan Parpol yang diwujudkan dengan mengusung calon tunggal adalah sama dan sejalan dengan kehendak dan aspirasi politik warga. Ataukah sebaliknya....
Jika pemilih tidak sepaham dan sepakat dengan paslon tunggal, dan membutuhkan pemimpin selain si calon tunggal, maka pemilih datang lah beramai-ramai ke Tempat Pemungutan Suara dan Coblos #KolomKosong atau Kotak Kosong yang tersedia di surat suara.
Dengan demikian, pemilih melakukan koreksi atas pilihan pilitik Parpol dan jadi pembelajaran luar biasa bahwa Parpol jangan sekali-kali menegasikan aspirasi dan suara pemilih. Sebab, calon tunggal tidak boleh dan tidak akan pernah mematikan demokrasi kita....
#saveKolomKosong
#BAJUKOKO_Yes
Penulis: A. Hakiki Hakim, Panglima Bajukoko
