Harga BBM Naik, Ini Kata Ketua Wakil Rakyat
0 menit baca

Bantenekspose.com - Pemerintah Jokowi - JK kembali menaikkan
harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, pada 24 Maret 2018 lalu. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, kenaikan harga BBM sudah ada
Undang-Undang tersendiri seperti jenis Pertalite. Menurut dia harga BBM itu
sudah diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Kalau harga minyak dunianya naik, ya akan ikut naik,
itu kan bukan ditentukan oleh penerintah," kata Asep, kepada
Bantenekspose.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/3/18).
Dikatakan Asep, masyarakat juga akan memiliki pilihan
tersendiri, kalau masyarakat merasa keberatan membeli BBM jenis pertalite
dengan harga yang mahal, Asep menyarankan agar beralih ke BBM jenis premium
yang harganya relative murah.
"Masyarakat kan punya pilihan, kalau dia merasa berat
beli pertalite, ya beli premium, memang pasarnya sudah gitu," ujar
politisi PDIP itu.
Asep mengungkapkan, pemerintah tidak punya kewenangan untuk
menurunkan harga BBM, kenaikan harga itu ditentukan oleh pihak Pertanina.
"Kalau sudah waktunya turun ya turun, jangan berbicara
naik kita protes, tapi ketika turun tidak mengapresiasi," ungkapnya.
(emde)