Gandeng Ulama, Polda Banten Gelar Istigotsah dan Deklarasi Anti Hoax
0 menit baca

Bantenekspose.com - Menggandeng
kalangan Ulama dan santri, Kepolisian Daerah
(Polda) Banten menggelar Istighosah dan Deklarasi Anti Hoax di Alun-alun Barat
Kota Serang, Minggu, 25 Maret 2018. Tak kurang, sekitar 2.500 orang yang
tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) hadir.
Ketua MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin mengatakan,
bahwa Indonesia bukan negara agama, tetapi negara beragama. Para pendiri negara
sudah sepakat dasar negara Indonesia adalah Pancasila. NKRI bukan hadiah tetapi
perjuangan dan pengorbanan para Ulama dan Santri.
Saat ini ada sekelompok orang yang berusaha mengadu domba antara ulama dengan ulama, ulama dengan pemerintah agar negara ini hancur. Ada orang bilang bahwa Indonesia tahun 2030 akan bubar. Itu tidak mungkin karena negara ini berdiri karena perjuangan. Jadi harus kita pertahankan sampai titik darah penghabisan,” ujarnya.
“Kita ini bukan anak kecil lagi yang bisa
dibohongi, dan orang yang suka bohong itu pasti akan ketahuan,” tambahnya.
KH Ma’ruf Amin juga menyampaikan, bahwa sejak
Indonesia berdiri belum pernah ada Hari Santri.
“Namun, ketika kepemimpinan pak Jokowi,
tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai hari Santri, yang merujuk kepada Resolusi
Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Ashari,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa pemerintah Jokowi dan
MUI sudah sepakat membentuk Bank Pesantren, agar para santri bisa belajar dan
bekerja lebih baik lagi dan manfaatnya bisa dirasakan langsung atau disebut
ekonomi baru.
“Hoax itu harus terus dilawan. Kalau tidak
akan merusak dan meresahkan masyarakat. MUI Pusat sudah membuat Fatwa melawan
Hoax,” pungkasnya.
Sementara, Kapolda Banten
Brigjen Pol, Listiyo Sigit Prabowo, dalam sambutannya mengatakan, istigosah ini
sangat penting karena masuk tahun pesta demokrasi. Di Banten ada 4 wilayah yang
melaksnakan pemilu Bupati/Walikota.
“Teknologi sekarang semakin
canggih. Media sosial memudahkan kita untuk mengetahui berbagai peristiwa
diseluruh dunia dalam waktu yang sangat cepat. Akibat buruknya jika medsos itu
tidak digunakan dengan baik maka akan sangat meresahkan masyarakat. Bahkan
negara akan hancur jika berita-berita Hoax itu dibiarkan terus. Karena jika
berita bohong itu dilakukan secara terus menerus maka masyarakat lama-lama akan
menganggap berita itu benar. Padahal bohong dan tidak benar. Maka tidak ada
kata lain selain harus kita lawan berita hoax itu,” terang Kapolda.
Kapolda juga mengatakan, bahwa
banyak kasus isu hoax, diantaranya penyerangan terhadap ulama oleh ODGJ. Ada
sebanyak 47 isu yang muncul dan 5 yang benar. Sedangkan 42 kasus adalah Hoax.
Di Banten ada 8 kasus yang ditangani terkait masalah Hoax ini. Polda Banten punya pasukan Cyber Troop dan Cyber Crime. Setiap saat melakukan Patroli. Kalo ada yang menyebarkan berita bohong nanti akan ketangkap oleh TIM Cyber Polda Banten. Untuk itu jangan lakukan itu,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menjelaskan, bahwa
Indonesia merupakan negara yang penduduk Islamnya sangat besar. Jumlah penduduk
yang beraneka ragam suku agama dan ras yang berbeda. Tetapi bisa hidup rukun
damai dalam bingkai kebinekaan.
“Itu menjadi contoh
bangsa-bangsa di dunia. Sehingga para ahli dunia meramalkan bahwa Indonesia
akan menjadi negara besar pada tahun 2045. Untuk itu, mari kita terus
melanjutkan perjuangan para pendahulu kita untuk mempertahankan NKRI yang
berdasarkan Pancasila,” pungkasnya. (red)