Front Aksi Demokrasi untuk Pilkada Serukan Pilkada Damai
0 menit baca
Bantenekspose.com - Front Aksi Demokrasi untuk Pilkada
menyerukan dan mengajak semua pihak, untuk mewujudkan pilkada damai, kreatif
dan kondusif.
Menurut Koordinator Front Aksi Demokrasi untuk Pilkada,
Ahmad Hakiki Hakim, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada Pilkada
serentak 2018, merupakan pesta demokrasi rakyat Lebak selama 5 tahun sekali.
Dengan adanya koalisi gemuk partai politik di Kabupaten Lebak, sehingga hanya
ada satu pasangan calon atau calon tunggal.
"Ia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama
meningkatkan kualitas Pilkada Serentak di Kabupaten Lebak, sebagai pilkada yang
penuh muatan edukasi dengan cara mencerdaskan pemilih," ujar Kiki yang
juga panglima BajuKoko itu.
Hakiki menegaskan, paslon atau parpol agar tidak menggunakan
cara 'money politic' dalam rangka memenangkan Pilkada Lebak 2018. "Kami
meminta KPU Kabupaten Lebak untuk selalu menegaskan bahwa kolom kosong atau
kolom tidak bergambar itu sah untuk dipilih (dicoblos)," tegasnya.
Hakiki menegaskan, pilkada harus ditempatkan sebagai
kepentingan bersama. "Artinya semua elemen harus merasakan kemenangan
pilkada bukan hanya pasangan calon, tim kampanye atau partai politik
saja," ucapnya.
Terkait adanya proses sengketa dari calon perseorangan, kata
Hakiki, Ia meminta semuanya tetap menjaga iklim sejuk dan kondusif dengan
menciptakan ketertiban, situasi yang aman, tentram selama tahapan pilkada. Termasuk
turut serta mensosialisasikan Pilkada.
Selain itu, Hakiki meminta, kepada pihak Kepolisian agar
lebih waspada dan lebih siap lagi dalam mengamanlan pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Lebak, dan meminta kepada satgas anti politik uang dan semua pihak
terkait untuk mengawasi pos-pos APBD yang rawan disalahgunakan, keterlibatan
ASN/PNS dan penggunaan fasilitas negara.
"Jika ada kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara
tidak sehat, tidak fair, tidak beradab dan memakai politik Sara, bahkan saling
menjatuhkan atau menjelekkan, kami
meminta dan mendesak aparat Kepolisian
untuk bertindak sesuai peraturan dan perundangan-perundangan yang
berlaku," pungkasnya. (emde)
