NEWS

Expo Lelang, Jual Beli yang Lebih Handal dan Terpercaya


Bantenekspose.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Banten Tedy Syandriadi menjelaskan ada tiga jenis lelang Indonesia yakni lelang sukarela, lelang sukarela wajib, adalah khusus barang milik negara (BMN) daerah, dan lelang eksekusi, adalah lelang putusan pengadilan seperti pajak, sitaan kepolisian dan kejaksaan.


"Adapun jenis-jenis barangnya, yakni berupa tanah (barang tetap), kendaraan (barang bergerak)," jelas Tedy, saat ditemui di kantor wilayah DJKN Banten, Jl. Diponegoro Kota Serang, Jum'at (02/2/18).

Tedy melanjutkan, oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Banten melakukan kegiatan expo lelang atau 110 tahun lelang Indonesia, dengan mengusung tema 'modernisasi lelang untuk jual beli yang lebih handal dan terpercaya'. Kegiatan tersebut sudah dilakukan dari tanggal 25 Februari - 02 Maret 2018. Dan diikuti oleh 71 KPKNL (Kantor Pelayanan Keyaaan Negara dan Lelang) yang ada diseluruh Indonesia.

"Ini salah satu cara yang dilakukan DJKN Kanwil Banten, dan yang melaksanakannya yakni dari Balai Lelang. Lelang kali ini, dari balai lelang MPM," ungkapnya.

Menurut Tedy, mengenai barang yang belum laku, salah satu penyebabnya yakni 'mungkin' dari sisi masyarakat yang belum paham. Ia menyadari bahwa memang tugas tersebut, adalah tugas yang sudah menjadi dari DJKN itu sendiri.

Disamping itu juga, kata Tedy, mungkin kendaraannya  yang kurang menarik, karena barang yang disediakan ada barang yang bagus dan ada barang jelek. Sehingga berkurangnya peminat yang ingin membeli barang tersebut.

"Tapi sejauh ini, kami telah melakukan sosialisasi dengan cara membagikan brosur dan memberikan penjelasan serta memberitahukan pelaksanaan kegiatan lelang kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh teman-teman KPKN," katanya.

Tedy menambahkan, sejauh ini kendala memang tidak ada, ini kembali ke animo masyarakat. Mungkin pandangan atau penilaian masyarakat bahwa dengan adanya barang lelang itu adalah barang - barang bekas.

"Saya tidak bisa memaksa masyarakat harus beli lelang, itu kan masalah kesadaran masyarakat sendiri," tukasnya. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar