Expo Lelang, Jual Beli yang Lebih Handal dan Terpercaya
0 menit baca
Bantenekspose.com -
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Banten Tedy
Syandriadi menjelaskan ada tiga jenis lelang Indonesia yakni lelang sukarela,
lelang sukarela wajib, adalah khusus barang milik negara (BMN) daerah, dan
lelang eksekusi, adalah lelang putusan pengadilan seperti pajak, sitaan
kepolisian dan kejaksaan.
"Adapun jenis-jenis barangnya, yakni berupa tanah
(barang tetap), kendaraan (barang bergerak)," jelas Tedy, saat ditemui di
kantor wilayah DJKN Banten, Jl. Diponegoro Kota Serang, Jum'at (02/2/18).
Tedy melanjutkan, oleh karena itu, Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor
Wilayah Banten melakukan kegiatan expo lelang atau 110 tahun lelang Indonesia,
dengan mengusung tema 'modernisasi lelang untuk jual beli yang lebih handal dan
terpercaya'. Kegiatan tersebut sudah dilakukan dari tanggal 25 Februari - 02
Maret 2018. Dan diikuti oleh 71 KPKNL (Kantor Pelayanan Keyaaan Negara dan
Lelang) yang ada diseluruh Indonesia.
"Ini salah satu cara yang dilakukan DJKN Kanwil Banten,
dan yang melaksanakannya yakni dari Balai Lelang. Lelang kali ini, dari balai
lelang MPM," ungkapnya.
Menurut Tedy, mengenai barang yang belum laku, salah satu penyebabnya yakni 'mungkin' dari sisi masyarakat yang belum paham. Ia menyadari bahwa memang tugas tersebut, adalah tugas yang sudah menjadi dari DJKN itu sendiri.
Disamping itu juga, kata Tedy, mungkin kendaraannya yang kurang menarik, karena barang yang
disediakan ada barang yang bagus dan ada barang jelek. Sehingga berkurangnya
peminat yang ingin membeli barang tersebut.
"Tapi sejauh ini, kami telah melakukan sosialisasi
dengan cara membagikan brosur dan memberikan penjelasan serta memberitahukan
pelaksanaan kegiatan lelang kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh teman-teman
KPKN," katanya.
Tedy menambahkan, sejauh ini kendala memang tidak ada, ini
kembali ke animo masyarakat. Mungkin pandangan atau penilaian masyarakat bahwa
dengan adanya barang lelang itu adalah barang - barang bekas.
"Saya tidak bisa memaksa masyarakat harus
beli lelang, itu kan masalah kesadaran masyarakat sendiri," tukasnya.
(emde)
