DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Raperda Penyandang Disabilitas
0 menit baca
Bantenekspose.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, bentuk panitia khusus
(pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyandang disabilitas
bagi masyarakat Kota Serang.
"Kami membentuk pansus untuk raperda tentang penyandang
disabilitas," kata ketua DPRD Kota Serang, H. Namin, usai rapat paripurna,
di gedung DPRD Kota Serang, Senin (19/3/18).
Namin menjelaskan, dengan dibentuknya pansus tersebut, dia
berharap agar dapat bekerja lebih efektif dan efesien.
"Kami menyadari,
raperda ini masih banyak belum diselesaikan, akan tetapi semua fraksi mendukung
pembentukan pansus itu,” jelasnya. (emde)
