NEWS

BajuKoko dan Relawan Rumah Demokrasi, Nilai Jingle Pilkada 'KPU' Lebak Tak Mencerdaskan

Bantenekspose.com   Jingle merupakan suatu gambaran dari sebuah iklan yang direalisasikan dalam bentuk musik. Didalam suatu jingle harus terdapat makna atau pesan-pesan yang terkait dengan apa yang ingin diiklankan atau dipromosikan.

Berkait dengan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lebak, Tim barisan juang kolom kosong (bajukoko) dan Relawan Rumah Demokrasi (R2D), menilai isi jingle Pilkada Lebak 2018 terlalu berpihak kepada incumbent. Karenanya, mereka meminta KPU Lebak menarik jingle tersebut.

“Jingle adalah salah satu alat untuk menarik perhatian warga agar dapat menyalurkan hak pilihnya. Ada anggaran rakyat untuk membuat itu, bukan merupakan anggaran dari calon tertentu,” kata Rusyadi aktivis Relawan Rumah Demokrasi (R2D) dalam rilisnya yang diterima Bantenekspose.com.

Dikatakan Rusyadi, upaya untuk menarik perhatian masyarakat dan memudahkan untuk mensosialisasikan agenda akbar, dalam menentukan pemimpin untuk lima tahun kedepan itu, harusnya juga memperhitungkan hal lain seperti ketika calon tersebut merupakan calon tunggal.
Tim Bajukoko WIlayah Lebak Selatan, saat deklarasi di Pantai Karang Nawing Pagelaran, Malingping (Foto:bajukoko) 

“Dalam konteks lebak yang calon tunggal harusnya KPU memperhitungkan hal itu, hingga jingle nya pun tidak bias calon tunggal belaka, namun memperhitungkan persoalan edukasi kepada pemilih terkait memilih kolom kosong adalah sah. Walaupun tidak dalam kapasitas terkesan mengarahkan masyarakat untuk memilih kolom kosong,” papar Rusyadi.

Menurut Rusyadi, tujuan jingle itu adalah untuk mensosialisasikan pilkada lebak 2018, namun disayangkan ketika jingle itu terkesan ada penggiringan hanya memilih calon tertentu. Dalam hal maskot kita tidak mempersoalkannya, namun terkait jingle kami mendesak KPU lebak lebih cerdas.

“Karena selain harus mampu menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilih, sehingga akan berdampak pada partisipasi pemilih, juga tidak menegasikan konten yang ada dalam jingle lagu tersebut. Jingle yang ada, menurut kami tidak memperhatikan bagaimana jika pilkada hanya diikuti oleh calon tunggal,” ujarnya.

Sementara itu Panglima Bajukoko Ahmad Hakiki Hakim menegaskan, KPU Lebak semestina menarik jingle yang telah disiarkan, karena hanya menguntungkan cakada incumbent dan kurang mencerdaskan masyarakat, berkait keberadaan kolom kosong.

“Kami tim Bajukoko, mendukung penuh relawan Rumah Demokrasi dan mendesak KPU Lebak untuk menarik jingle yang sudah beredar,” tegas Kiki. (*red*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar