Ace: Pemasangan APK Sudah Sesuai PKPU
0 menit baca
Bantenekspose.com - Setelah
melakukan sosialisasi partisipasi kepada masyarakat beberapa waktu lalu , kali
ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak secara simbolis mulai memasang
alat peraga kampanye (APK) paslon Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya dan
Wakil Bupati Lebak H.Ade Sumardi. Pemasangan simbolis APK tersebut dilakukan di
Ranca Lentah (Balong) melibatkan tim
kampaye, Panwas maupun KPU sendiri.
Komisioner KPU, Ace mengatakan hari ini, , Sabtu (31/03),
secara simbolis melakukan
pemasangan alat peraga kampanye
(APK) pemasangan tersebut sempat tertunda untuk pemasangan APK beberapa hari, sejak 15 februari yang lalu.
"Mungkin sempat
tertunda sekitar satu bulan lebih untuk
pemasangan APK tersebut, seharusnya
pemasangan APK di bulan Februari dan hari ini bisa pemasangan APK secara
simbolis," kata komisioner KPU Ace
Lanjut Ace, Insyaallah, tidak lama lagi sore atau besok dan selanjutnya, pihaknya
akan melakukan pemasangan APK secara serentak di seluruh Desa dan seluruh
kecamatan se-Kabupaten Lebak. Terdiri dari
340 Desa dan 5 kelurahan 28 kecamatan untuk memamsang alat peraga
kampanye (APK), berupa umbul-umbul
seluruh kecamatan dan Spanduk di seluruh desa sementara untuk Baliho hanya lima titik, yakni Rangkasbitung, Malingping,
Gunung kencana , Cipanas dan Bayah.
“Pihak tim kampanye
silahkan bisa menambah jumlah APK, tetapi ukuranya harus sama persis yang kita
pasang baik baliho, umbul-umbul maupun spanduk,” tegasnya
Ace menambahkan, untuk titik-titik yang tidak diperbolehkan
untuk di pasangi APK antara lain tempat ibadah, lembaga pendidikan, lembaga
kesehatan dan kantor pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga ke
tingkat desa.
Menurut Ace, kalau
masalah desain ada yang sama, yang kita pasang ini adalah yang
menjadi kewajiban KPU Lebak. “Perlu kita tegaskan bahwa pemasangan APK tersebut bukan KPU sebagai team
pemenangan, tetapi ini kewajiban kami KPU untuk memasang alat peraga kampanye
(APK) dengan aturan PKPU 5/2014 terkait
kampanye,” katanya (kohar).
