NEWS

Wow...........TPP Pejabat Pemkab Pandeglang Naik 100 - 200 %

Bantenekspose.com – Dalam rangka memotivasi dan meningkatkan pelayanan serta kinerja Aparatur Sipil Negara  (ASN ) Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD) Kabupaten pandeglang memberikan tambahan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pejabat Pemkab pandeglang sekitar 100-200 %.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD ) Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, sesuai dengan yang di atur dalam PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Daerah,  dimungkinkan pemerintah untuk melakukan hal itu sesuai dengan Pangkat dan Golongannya.

“Sebetulnya itu hal yang wajar, karena bukan hanya Kabupaten Pandeglang yang menaikan TPP, Kabupaten/Kota yang lain juga melakukan hal yang sama," ujar Ramadani saat ditemui di kantornya, Kamis (15/02/2018).

Ramadani menambahkan, itu merupakan rencana aksi Korsumga KPK dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se –Provinsi banten, dalam rangka memotivasi dan meningkatkan pelayanan serta kinerja ASN , kalo melihat besaran pandeglang relatif lebih kecil dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Provinsi banten kenaikannya hanya 100 – 200 % kenaikannya.

“Kalau di pusat namanya renumerasi. Jadi pemberian TPP ini sebagai penyeimbang renumerasi. Karena memang daerah kita tida sangggup kalau mesti mengikuti besaran seperti di pusat," ungkap Ramadani.

Adapun sumber pendanaannya, bersumber dari APBD. Karena memang semuanya dikembalikan ke daerah, dan besaran penambahan TPP ditentukan oleh daerah masing-masing. (Aldo)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar