Wow...........TPP Pejabat Pemkab Pandeglang Naik 100 - 200 %
0 menit baca
Bantenekspose.com – Dalam rangka memotivasi dan meningkatkan
pelayanan serta kinerja Aparatur Sipil Negara
(ASN ) Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD) Kabupaten pandeglang
memberikan tambahan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pejabat Pemkab
pandeglang sekitar 100-200 %.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD ) Kabupaten
Pandeglang Ramadani mengatakan, sesuai dengan yang di atur dalam PP No 58 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Daerah, dimungkinkan pemerintah untuk melakukan hal itu sesuai dengan Pangkat dan
Golongannya.
“Sebetulnya itu hal yang wajar, karena bukan hanya
Kabupaten Pandeglang yang menaikan TPP, Kabupaten/Kota yang lain juga melakukan
hal yang sama," ujar Ramadani saat ditemui di kantornya, Kamis (15/02/2018).
Ramadani menambahkan, itu merupakan rencana aksi Korsumga
KPK dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se –Provinsi banten, dalam rangka memotivasi
dan meningkatkan pelayanan serta kinerja ASN , kalo melihat besaran pandeglang
relatif lebih kecil dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Provinsi banten
kenaikannya hanya 100 – 200 % kenaikannya.
“Kalau di pusat namanya renumerasi. Jadi pemberian TPP ini
sebagai penyeimbang renumerasi. Karena memang daerah kita tida sangggup kalau mesti mengikuti besaran seperti di pusat," ungkap Ramadani.
