Walau Paslon Tunggal, KPU Lebak Gelar Kampanyae Damai
0 menit baca
Bantenekspose.com- Memasuki
tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018, KPU Lebak
menggelar Deklarasi Kampanye Damai. Acara Deklarasi Kampanye Damai dipusatkan
di Alun alun Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Selasa,(27/2).
Deklarasi tersebut untuk menghindari terjadinya money
politik dan kecurangan – kecurangan politik lainnya. Hadir dalam kesempatan
ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Iti Octavia Jayabaya dan Ade
Sumardi, ketua partai pengusung bersama massa pendukungnya dan juga dihadiri
Penjabat Bupati Lebak.
Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin Mengatakan acara tersebut
merupakan tanda pelaksanaan kampanye sudah dimulai. Untuk pasangan calon sudah
bisa berkampanye sampai tanggal 23 Juni 2018 nanti. Kita ingin masa kampanye
ini dilaksankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi menjaga
tahapan kampanye agar berjalan damai dan menghindari pelanggaran. Baik pasangan
calon, parpol, tim kampanye dan simpatisan serta aparatur bersama-sama menjaga
proses kampanye dengan baik dan aman, kita hindari pelanggaran baik yang
disengaja ataupun tidak,” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga point dalam kegiatan deklarasi kampanye
yang diikrarkan bersama pasangan calon tersebut. Pertama tidak boleh ada
unsur-unsur kebohongan atau hoaxs. Kedua kampanye damai tidak boleh dinodai
dengan politik uang (mony politik), dan ketiga hindari politisasi SARA, hujat –
menghujat atau tindakan lain yang dapat menodai kampanye damai ini.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengimbau
kepada masyarakat agar tidak termakan kampanye yang dinodai dengan hal-hal yang
bisa mencederai jalannya proses demokrasi dan merugikan masyarakat. Pihaknya
bersama Dandim 0603 Lebak terus bersinergi untuk mensukseskan Pilkada Lebak
yang berintegritas dan bermartabat.