Timsel KPU Kabupaten/Kota Kunjungi KPU Banten
0 menit baca
Bantenekspose.com - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terima kunjungan Tim Seleksi (Timsel)
calon Anggota KPU kabupaten/kota periode 2018 – 2023 di Kantor KPU Provinsi
Banten, Jl. Syekh Nawawi Albantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jum'at
(23/2/18).
Ketua KPU Provinsi Banten, Agus
Supriatna mengatakan, hari ini KPU Banten menerima kunjungan Timsel calon
anggota KPU kabupaten/kota sesuai dengan SK yang diberikan oleh KPU RI, Tim
seleksi sendiri yang diketuai oleh Pak Suwaib Amiruddin untuk menerima
informasi jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten/kota di
Provinsi Banten.
Menurut Agus, dulu sebelum
direvisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 bahwa Tim seleksi pemilihan anggota
KPU kabupaten/kota dipilih oleh KPU Provinsi. Namun setelah direvisi menjadi
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa Tim seleksi dipilih langsung oleh KPU
RI.
“Makanya kami telah menyerahkan
semuanya kepada Timsel untuk melakukan pembukaan hingga nanti tahapan seleksi,”
jelas Agus.
Sementara, Ketua Timsel calon
anggota KPU kabupaten/kota, Suawaib Amiruddin menjelaskan, bahwa maksud
kunjunganya tersebut ke KPU Banten yaitu untuk menyampaikan informasi tahapan
pembukaan calon anggota KPU tingkat kabupaten / kota. Ia mengaku dirinya dan
bersama empat anggota Timsel lainnya telah mendapatkan Surat Kerja (SK) dari
KPU RI.
“Kunjungan Timsel bermaksud untuk
menyampaikan informasi untuk tahapan pembukaan calon Anggota KPU kabupaten/kota
di wilayah Provinsi Banten,” jelasnya.
Suwaib menyampaikan, bahwa di Provinsi Banten sendiri untuk
pembukaan calon Anggota KPU kabupaten/kota ada di empat daerah, diantaranya
Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang
Selatan. Ia mengaku dirinya dan bersama empat anggota Timsel lainnya telah
mendapatkan Surat Kerja (SK) dari KPU RI.
“Timsel resmi diberikan SK oleh
KPU RI untuk melakukan seleksi tahapan pembukaan calon Anggota KPU
kabupaten/kota untuk periode 2018 – 2023, makanya kami mengunjungi KPU Provinsi
Banten untuk melakukan koordinasi,” imbuhnya. .
Oleh karena itu, lanjut Suwaib,
kami meminta agar masyarakat di empat kabupaten/kota yang akan dibuka calon
Anggota KPU kabupaten/kota untuk berpartisipasi dalam mengikuti pembukaan
pendaftaran tersebut.
“Sekali lagi kami informasikan
kepada masyarakat di 4 daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk ikut
berpartisipasi, pembukaan ini dibuka umum untuk masyarakat yang akan
mendaftarkan,” tukasnya.
Sebagai informasi, telah dibuka
pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota
Cilegon dan Kota Tangerang Selatan dibuka pada tanggal 2 – 12 Maret 2018. Untuk
formulir kelengkapan persyaratan administrasi calon anggota KPU kabupaten / kota bisa didapatkan
di sekretariat tim seleksi atau bisa diunduh langsung di www.kpu-bantenprov.
go.id (emde)
