Suami Dalang Dibalik Pembunuhan Sadis
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kasus pembantaian sadis yang sempat
menggegerkan warga di Perumahan Taman Kota Permai Kelurahan Priuk, Kecamatan
Priuk, Kota Tangerang akhirnya terungkap. Polisi akhirnya menetapkan saksi
Mochtar Efendi (ME) yang tak lain suami siri korban sebagai tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Harry Kurniawan
mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan saksi yang telah
dihimpun dan sejumlah barang bukti yang didapatkan.
"Dari hasil keterangan awal dan keterangan saksi serta
petunjuk yang didapatkan di TKP, saksi mahkota yakni suami korban ditetapkan
menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini," kata Harry kepada sejumlah
wartawan di kediaman korban, Selasa (13/2).
Pengungkapan kasus tersebut terkuak setelah petugas
kepolisian mendatangi pelaku yang saat ini masih menjalani perawatan di RS
Polri Kramatjati, Jakarta.
"Saat mengunjungi RS Polri dia (Efendi-red) mengakui
perbuatannya, pelaku juga sempat bilang alat yang digunakan untuk membunuh
korban diselipkan di baju dalam lemari. Lalu, telepon genggam milik korban yang
berjumlah empat buah pun dirusak kemudian dilempar ke atas genting,"
imbuhnya.
Mengetahui hal itu, tim kepolisian pun bergegas mencari
barang bukti. dan berhasil menemukannya di lokasi yang disebutkan oleh pelaku.
Dari barang bukti tersebutlah yang semakin memperkuat dugaan bahwa Habib
merupakan dalang utama dibalik kasus pembunuhan itu.
"Barbuk dalam lemari itu menjadi pembuktian terakhir
hingga akhirnya pelaku ditetapkan menjadi tersangka," jelasnya.
"Saat saya temui di rumah sakit, pelaku beberapa kali
juga bilang istigfar, minta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya,"
tukas Herry.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 338
juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Diberitakan berbagai media massa sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas
mengenaskan dengan kondisi berpelukan pada Senin, 12 Februari 2018 sekira pukul
15.00 WIB. Sang ibu, Ema (40) ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian
kepala dan wajahnya. Ema tewas dalam kondisi tertelungkup di atas kasur sambil
memeluk kedua anaknya, yakni Nova (23) dan Tiara (12).
Sementara sang suami, Muchtar Effendi alias Habib (60)
ditemukan sekarat dengan sejumlah luka tusuk di leher dan perut dalam posisi
terlentang. Tubuh Habib yang terkapar lemas ditemukan di kamar yang berbeda
dengan lokasi penemuan jasad sang istri dan kedua anaknya.(dra/dam).
