Soal Viral Video Orang Gila di Pandeglang, Kabid Humas Polda Himbau Jangan Main Hakim Sendiri.
0 menit baca
Bantenekspose.com - Berkait kabar ada orang yang menyuruh untuk
membunuh KH Encep M di Pandeglang, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin,
menyatakan hal tersebut tidak benar.
“Berita, bahwa ada
orang yang menyuruh untuk membunuh KH ENCEP M di Kab Pandeglang itu adalah HOAX.
Saya ulangi, itu adalah HOAX,” kata AKBP Zaenudin dalam pesan whatssApp yang
diterima Bantenekspose.com
Lucunya lagi, tulis AKBP Zaenudin, KH ENCEP M malah tidak
pernah merasa ada orang yang mengawasi dirinya, loh kok orang lain yang sibuk
memviralkan, bahwa KH EM akan dibunuh. Luar biasa. Ada skenario apa inih.
Diterangkan AKBP Zaenudin, ada orang gila yang bolak-balik
didaerah itu atau disekitaran itu, yang jarak dengan Rumah KH Encep M sekitar
500 meter. Cukup jauh ya, orang itu betul-betul orang gila.
“Saya ulangi betul-betul orang gila. Yang dibuktikan dengan
dokumen dan ahli. Kemudian karena orang
itu tidak jelas kemudian dibawa ke Pos dan ditanyain. Namanya orang gila ya
pasti jawabnya tidak jelas. Terus kok dikait-kaitkan dengan pembunuhan KH ENCEP
M. Ini harus diluruskan, supaya tidak jadi fitnah dan membuat resah
masyarakat. Orang gila itu kemudian
dipukuli oleh warga, dividiokan diupload lagi, viral lagi, masya Allah. Jangan
main hakim sendiri, dosa. Jika itu
menimpa diri kita atau keluarga kita bagaimana?” terang AKBP Zaenudin.
Ini Kronologi Kejadian yang disampaikan KabId Humas Polda
Banten AKBP Zaenudin
1. Pada Hari Sabtu tanggal 11 Februari 2018, sekitar Pukul
23.00 Wib bertempat di Kp.Cikole Kel.Sukaratu Kec.Majasari Kab. Pandeglang
telah diamankan seseorang yang tidak diketahui Identitasnya oleh Warga
Masyarakat berjumlah +_ 40
Orang dibawah pimpinan Sdr H. ADE (Tokoh Agama Peuni
Kec.Kaduhejo Kab.Pandeglang) yang dicurigai sebagai PKI dan akan melakukan
pembunuhan terhadap Sdr. KH. ENCEP MUHAIMIN dengan alasan orang tersebut sering
mundar - mandir disekitaran Perempatan Cikole dan Kp.Ciwalet Kel. Sukaratu Kec.
Majasari Kab. Pandeglang.
2. Kemudian seseorang tanpa Identitas tersebut dibawa ke Pos
Ronda Kp.Ciwalet Rt. 01 Rw. 10 Kel. Sukaratu Kec. Majasari Kab. Pandeglang.
3. Pada saat diamankan di Pos Ronda sekolompok warga
tersebut melakukan Pemukulan dan kemudian dilerai oleh warga masyarkat
Ciwalet Kel. Sukaratu Kec. Majasari Kab. Pandeglang.
4. Sdr. RAHMAT Warga Masyarakat Ciwalet Kel.Sukaratu
Kec.Majasari Kab.Pandeglang melaporkan kejadian kepada Polsek Pandeglang,
setelah Personil Polsek Pandeglang mendatangi TKP sekelompok Masyarakat yang
mengamankan orang tersebut sudah tidak ada di tempat dan Kemudian Polsek
Pandeglang mengevakusi korban ke RSUD Pandeglang.
5. Hasil Pemeriksaan RSUD Kab.Pandeglang, Korban mengalamai
luka sobek dipelipis mata sebalah kiri sebanyak 9 Jaitan.
6. Hasil Pemeriksaan Unit Identifikasi / Inafis Satuan
Reskrim Polres Pandeglang melalui alat fingerprint didapat :
a. Identitas Korban Penganiayaan tersebut adalah sbb :
- Nama :
WAHYU
- NIK :
3175101501901001
-
Status : BELUM KAWIN
- Agama :
ISLAM
-
TTL :
JATENG,15-01-1990
-
Usia :
28 TAHUN
- Pekerjaan : BELUM BEKERJA
- Alamat :
JL.RAYA BINA MARGA NO.58 CIPAYUNG JAKTIM
b. Sdr.WAHYU merupakan pasien yang mengalami gangguan
kejiwaan dari Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya yang beralamat di Jalan
Bina Marga no.58 Rt 07/06 Cipayung Kota Jakarta Timur Prov.DKI Jakarta
7. Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi antara Polres
Pandeglang dengan Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya didapat bahwa Sdr.
WAHYU merupakan pasien yang mengalami Ganguan Kejiwaan dan melarikan diri dari
Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya sekitar tahun 2017.
8. Mengingat Sdr.WAHYU mengalami Gangguan Kejiwaan, Polres
Pandeglang Polres Pandeglang merujuk Sdr.WAHYU ke Klinik Dira Sukantri Toha Kp.
Cileweung Ds. Kadu bereum Kec. Pabuaran Kab.Serang untuk dilakukan proses
pemeriksaan Psikologi dan Kejiwaan lebih lanjut.
9. Kejadian tersebut
sedang dilakukan pendalaman oleh Satuan Reskrim Polres Pandeglang.
(red)
