Soal Dana Kampanye, KPU Lebak Gelar Rakor
0 menit baca
Bantenekspose.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Lebak mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Kampanye Pada Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2018, Rabu (7/1). Hadir dalam
kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna, Pemerintah
Daerah, Partai Politik Pendukung dan Ketua Panwaslu Lebak Ade Jurkoni.
Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna mengatakan, rakor
kali ini bertujuan untuk menjadikan batasan bagi masing-masing pasangan calon,
dalam hal menggunakan anggaran dana kampanye. Agar tidak ada kesalahan dalam
mengalokasikan anggaran pasangan calon dan harus memahami pembatasan
pengeluaran dana kampanye.
“KPU Lebak harus segera menerbitkan Surat Keputusan mengenai
pembatasan dana kampanye dan harus terus memonitor penggunaan dana kampanye
yang digunakan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati,” katanya
Batasan pengeluaran dana kampanye diantaranya rapat umum,
pertemuan tatap muka dan dialog, pembuatan bahan kampanye serta jasa manajemen
atau konsultan.Pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati hanya dapat menerima sumbangan dengan jumlah yang telah ditentukan.
“Pasangan calon hanya dapat menerima sumbangan dari
perseorangan maksimal 75 juta dan kalau ada sumbangan dari Partai
Politik, Perusahan atau pihak yang memiliki Badan Hukum tidak boleh lebih dari
750 juta rupiah. Jika jumlah sumbangannya lebih, maka mereka diharuskan
mengembalikan kepada pemerintah daerah atau kas daerah,” terangnya.
Untuk batas dana kampanye, lanjut Agus lagi, penetapan
pembatasan pengeluaran dana kampanye memperhitungkan metode kampanye, jumlah
kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye, standar biaya daerah,
bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik
dan manajemen kampanye.
“Pembatasan dana kampanye di lakukan sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan. Di Serang kemarin saja bisa sampai 15 Miliar, tapi mungkin
di Lebak bisa lebih besar lagi melihat letak geografis Kabupaten Lebak yang
lebih luas dari wilayah lainnya,” tuturnya.(Kohar)
