Ribuan Buruh Akan Kepung Istana
0 menit baca
Bantenekspose.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
(FSPMI), dari Jabodetabek akan melakukan aksi di Istana Negara, Selasa 6
Februari 2018.
Aksi juga akan dilakukan ribuan buruh serentak di berbagai kota lain
seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Batam, Yogjakarta, Aceh, Bengkulu,
Lampung, Makassar, Gorotanlo, Manado, Bajarmasin, dan lainbnya.
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, dalam aksi 6 Februari nanti, pihaknya
akan mengusung tiga tuntutan rakyat dan buruh, atau Tritura. Tiga tuntutan itu
adalah (1) Turunkan harga beras dan listrik - tolak impor beras – wujudkan
kedaulatan pangan dan energi, (2) Tolak upah murah – cabut PP 78/2015 tentang
Pengupahan, (3) Pilkada dan Pilpres: Pilih calon pemimpin yang pro buruh dan
anti PP 78/2015.
"Aksi 6 Februari bukanlah aksi yang pertama dan terakhir. Jika
Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla tidak memenuhi tuntutan buruh, kami
pastikan eskalasi aksi buruh akan terus membesar hingga puncaknya pada 1 Mei
2018 dalam peringatan May Day, ratusan ribu buruh dari berbagai daerah kawasan
industri di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTB, Maluku, dan Sumatera, akan
masuk ke Jakarta untuk menyuarakan tuntutan yang sama," kata Said Iqbal di
Jakarta, Jumat (2/2/18).
Pemerintahan Joko Widodo telah gagal mengangkat kesejahteraan kaum
buruh dan rakyat kecil. Naiknya harga beras dan rencana impor beras serta
rencana kembali menaikkan harga listrik adalah cerminan pengingkaran konsep
Trisakti dan Nawacita yang seharusnya mengedepankan kedaulatan politik bukan
bergantung pada asing, kemandirian ekonomi bukan impor beras di kala masa panen
petani, dan kepribadian indonesia bukan menghambakan diri dengan hutang yang menggunung.
Akhirnya daya beli buruh, petani, dan rakyat kecil makin menurun, serta
ancaman PHK akan terjadi kembali di beberapa sektor industri. Kesemuanya ini
salah satu penyebab utama nya adalah tidak adanya kebijakan tentang Kedaulatan
Pangan dan Energi yang murah harganya bagi buruh dan rakyat.
"Bagaimana mungkin harga listrik yg di bayarkan buruh jauh lebih
mahal dari biaya makan keluarga. Semua ini lebih di perparah dg kebijakan upah
murah melalui PP 78/2015,” katanya. (emde)
