NEWS

Pilkada Serentak 2018, 11 Daerah Paslon Tunggal

Bantenekspose.com – Berdasarkan sumber data Infopemilu.kpu.go.id,  ada 11 daerah memunculkan pasangan calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Di daerah-daerah itu, pemilih memilih antara satu pasangan calon atau kotak kosong.

Dalam keterangannya, Komisioner KPU Ilham Saputra, mengatakan daerah fix paslon tunggal, yaitu Padang Lawas Utara, Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Enrekang, Mamasa, Jayawijaya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan satu pasangan calon dan kotak kosong mempunyai posisi sama. Dia meminta masyarakat jangan khawatir karena itu diatur dalam peraturan.

"Jadi nyoblos kolom kosong dinilai sah. Nyoblos kolom bergambar pasangan calon juga dinilai sah. Tidak perlu (khawatir,-red). Undang-undang sudah menegaskan diperbolehkan," kata Arief Budiman.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar