Pilkada Serentak 2018, 11 Daerah Paslon Tunggal
0 menit baca
Bantenekspose.com – Berdasarkan sumber data Infopemilu.kpu.go.id, ada 11 daerah memunculkan pasangan calon
tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Di daerah-daerah
itu, pemilih memilih antara satu pasangan calon atau kotak kosong.
Dalam keterangannya, Komisioner KPU Ilham Saputra, mengatakan
daerah fix paslon tunggal, yaitu Padang Lawas Utara, Prabumulih, Pasuruan,
Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Enrekang, Mamasa,
Jayawijaya.
Sementara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan satu
pasangan calon dan kotak kosong mempunyai posisi sama. Dia meminta masyarakat
jangan khawatir karena itu diatur dalam peraturan.
"Jadi
nyoblos kolom kosong dinilai sah. Nyoblos kolom bergambar pasangan calon juga
dinilai sah. Tidak perlu (khawatir,-red). Undang-undang sudah menegaskan
diperbolehkan," kata Arief Budiman.
