LSM Kumpulan Pemantau Korupsi, Temukan Dugaan Pungli di SMKN 9 Kota Tangerang
0 menit baca
Bantenespose.com – Belum lama
ini, Gubernur Banten H. Wahidin Halim, memecat
Kusdiharto, Kepala SMKN 4 Tangerang yang memungut sumbangan pembinaan
pendidikan sebesar Rp250 ribu untuk siswa tingkat X.
Tindakan Gubernur WH tersebut
mendapat apresiasi sejumlah orang tua murid di Banten. Pemprov Banten dibawah
kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy memang tengah menggencarkan
program pendidikan gratis untuk SMA/SMK.
Ironisnya, pemberitaan tersebut tidak serta
merta menghentikan praktek dugaan pungli di sekolah. Dalam penelusuran LSM
KPK-Banten, menemukan praktek dugaan pungli di SMKN 9 Kota Tangerang. “Orang
tua murid ada yang keberatan dengan
iuran pengayaaan sebesar Rp 250.000 per siswa khusus kelas 12,” ucap Jhon Arieza
Iskandar, Sekjen LSM Kumpulan Pemantau Korupsi (KPK) Banten.
Bukan hanya itu, ungkap Jhon, ada juga siswa
diminta buat bayar lembaga sertifikasi dan profesi (LSP) sebesar Rp 291.000 per siswa.
“Kalau ini jelas bentuk pungli ,karena
sangatlah memberatkan orangtua.Terkait hal ini, kami akan laporkan masalah ini
kepada pihak Kejaksaan, khususnya SMKN 9 Kota Tangerang," tegas Jhon.
Sementara itu Muhammad, salah seorang orang tua
siswa yang ditemui bantenekspose.com mengatakan, harus membayar pengayaan
dengan LSP sebesar Rp 571.000 per siswa.
“Jelas ini sangat memberatkan dan tidak ada
informasi terhadap orangtua.Kami Diwajibkan harus bayar makanya kami sebagai
orang tua sangat berat,” ujar Muhammad, yang mengaku belum diberitahu
sebelumnya oleh pihak sekolah.
