KPU Kota Serang Tetapkan Nomor Urut Bapasalon
0 menit baca
Bantenekspose.com – Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Serang sudah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut bakal
Pasangan calon (bapaslon)_Walikota dan Wakil Walikota Serang 2018, bertempat di
hotel Le Dian di Kota Serang, Selasa
(13/2/2018).
Dalam pengundian dan penetapan nomort urut tersebut, KPU menetapkan nomor urut satu untuk paslon Vera Nurlaela-Nurhasan, Syamsul Hidayat dan Rohman nomor urut dua dan Syafrudin dan Subadri mendapat nomor urut tiga.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan, rapat pleno penetapan calon dan pengundian nomor urut bakala pasang calon merupakan puncak dari seluruh tahapan pencalonan. “Kurang lebih dilaksanakan selama tiga bulan,” katanya.
Heri Wahidin mengingatkan pada para timses paslon pilkada Serang 2018 agar tetap menjaga kondusifitas proses Pilkada Serang 2018.
“Setelah ini kami harapkan pada para paslon agar tertib saat berkampanye nanti, mengingat pada 16 Februari mendatang akan ditentukan titik-titik pemasangan APK, untuk itu mohon pada para timses paslon untuk menertibkan APK yang sudah terpasang di beberapa wilayah Kota Serang,” ujarnya. (red)
Dalam pengundian dan penetapan nomort urut tersebut, KPU menetapkan nomor urut satu untuk paslon Vera Nurlaela-Nurhasan, Syamsul Hidayat dan Rohman nomor urut dua dan Syafrudin dan Subadri mendapat nomor urut tiga.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan, rapat pleno penetapan calon dan pengundian nomor urut bakala pasang calon merupakan puncak dari seluruh tahapan pencalonan. “Kurang lebih dilaksanakan selama tiga bulan,” katanya.
Heri Wahidin mengingatkan pada para timses paslon pilkada Serang 2018 agar tetap menjaga kondusifitas proses Pilkada Serang 2018.
“Setelah ini kami harapkan pada para paslon agar tertib saat berkampanye nanti, mengingat pada 16 Februari mendatang akan ditentukan titik-titik pemasangan APK, untuk itu mohon pada para timses paslon untuk menertibkan APK yang sudah terpasang di beberapa wilayah Kota Serang,” ujarnya. (red)
