NEWS

KPU Kota Serang Tetapkan 3 Paslon Walikota & Wawalkot Serang Mememnuhi Syarat

Bantenekspose.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melakukan rapat pleno penyerahan berita acara hasil penelitian syarat calon dan pencalonan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, sekaligus menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang, di Hotel Le Dian, Jl. Soedirman, Kota Serang, Senin (12/2/18).

Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin mengatakan, hasil penelitian dokumen persyaratan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Serang. Dari hasil penelitian KPU Kota Serang, 3 pasangan calon yaitu pasangan Samsul-Rohman, Vera-Nurhasan, dan Syafrudin-Subadri, seluruh dokumen pencalonannya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sementara untuk pasangan Agus-Samsul dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"3 pasangan calon itu MS (memenuhi syarat) dan masuk ketahap berikutnya," kata Heri.

Saat ditanya, apabila ada gugatan dari pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos? pihaknya menyatakan siap ikuti gugatan tersebut, karena pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang ada.

"Pada saat melakukan tahapan pencalonan, kita sudah melakukan sesuai dengan aturan yang ada, prosedur yang ada, semuanya transfaransi, dan setiap kegiatan selalu didampingi Panwaslu dan LO atau petugas penghubung," ujarnya.

Setelah itu, pihak KPU Kota Serang menyerahkan berita acara hasil penelitian kelengkapan dokumen kepada masing-masing pasangan calon Walikota. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar