NEWS

KPU Banten Sampaikan Hasil Verifikasi Parpol

Bantenekspose.com - Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Provinsi Banten menyampaikan hasil verifikasi pengurus kepada pimpinan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD Partai Politik ditingkat Provinsi Banten.

Hasil dari verifikasi Parpol tingkat Provinsi sekurang-kurangnya harus lolos 6 DPD Kabupaten dan Kota, dan jika hanya lolos 5 DPD ditingkat kabupaten atau kota maka dinyatakan tidak lolos.

Demikian dikatakan Ketua KPU banten Agus Supriatna,  usai menyampaikan hasil verigikasi di KPU banten,  Jl.  Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang,  Senin (5/2/18).

"Apabila hanya lolos 75% ditingkat Provinsi, maka parpol tersebut tidak memenuhi syarat, begitupun ditingkat Nasional tidak dapat mengikuti pemilu tahun 2019," kata Agus.

Menurut informasi ada 3 parpol yang melakukan perbaikan pada hari ini diantaranya Partai Golkar, PBB, dan PKB, serta telah dinyatakan memenuhi syarat, dan untuk batas verifikasi ditingkat kabupaten atau kota sendiri dijadwalkan sampai pada tanggal 7 februari 2018.

Mengenai keterwakilan permpuan di UU no. 7 tahun 2017, tertulis wajib hanya untuk ditingkat DPP pusat, lanjut Agus.  Adapun ditingkat Provinsi hanya memperhatikan artinya tidak begitu diwajibkan.

"Jadi kalau ditingkat Kabupaten atau Kota di Provinsi ada yang 25% atau 20% tetap dinyatakan memenuhi syarat," imbuhnya.

Berdasarkan data informasi, ada 3 parpol yang melakukan perbaikan pada hari ini diantaranya Partai Golkar, PBB, dan PKB, serta telah dinyatakan MS (memenuhi syarat), dan untuk batas verifikasi ditingkat kabupaten atau kota sendiri dijadwalkan sampai pada tanggal 7 februari 2018,” paparnya.  (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar