Karena Paslon Tunggal, KPU Lebak Lakukan Pleno Tata Letak Gambar
0 menit baca
Bantenekspose.com
– Bila di daerah lain KPU melakukan pleno pengundian nomor urut, di Lebak tentu
berbeda, karena pasangan calonnya tunggal. Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Lebak, akhirnya melakukan pleno pengundian tata letak kolom
bergambar pasangan calon, Ahad (18/2).
Ketua
KPU Lebak, Ahmad Safarudin mengatakan, pihaknya menjalankan amanah surat edaran
KPU RI no 160 di Pasal 5 bahwa KPU harus melakukan undian letak kolom bergambar
paslon dan kolom kosong pada surat suara.
“Itu
menjadi dasar hukum dalam rangka proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan
khusunua menjadi dasar hukum dari Rapat Pleno ini,” ujarnya.
Adapun
hasil pengundian tata letak Kolom Bergambar Paslon dan Kolom Kosong tidak
Bergambar yakni Kolom Bergambar Paslon berada di sisi kiri Kolom Kosong,
sebaliknya jika dilihat secara berhadapan Kolom Bergambar Paslon berada di sisi
kanan Kolom Kosong.
