NEWS

Karena Paslon Tunggal, KPU Lebak Lakukan Pleno Tata Letak Gambar

Bantenekspose.com – Bila di daerah lain KPU melakukan pleno pengundian nomor urut, di Lebak tentu berbeda, karena pasangan calonnya tunggal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, akhirnya melakukan pleno pengundian tata letak kolom bergambar pasangan calon, Ahad (18/2).

Ketua KPU Lebak, Ahmad Safarudin mengatakan, pihaknya menjalankan amanah surat edaran KPU RI no 160 di Pasal 5 bahwa KPU harus melakukan undian letak kolom bergambar paslon dan kolom kosong pada surat suara.

“Itu menjadi dasar hukum dalam rangka proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan khusunua menjadi dasar hukum dari Rapat Pleno ini,” ujarnya.

Adapun hasil pengundian tata letak Kolom Bergambar Paslon dan Kolom Kosong tidak Bergambar yakni Kolom Bergambar Paslon berada di sisi kiri Kolom Kosong, sebaliknya jika dilihat secara berhadapan Kolom Bergambar Paslon berada di sisi kanan Kolom Kosong.

“Karena dalam Pilkada 2018 ini hanya terdapat satu calon maka kami mengadakan rapat pleno ini, dan hasilnya adalah Kolom Bergambar Paslon berada di sebelah kiri dan Kolom Kosong di kanan,” tutur Ahmad. (kohar)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar