NEWS

Bazari Syam: Hanya 33 Unit Gedung KUA Tanahnya Milik Kemenag


Bantenekspose.com – Menyoal pelayanan bidang keagamaan di Provinsi Banten dan menjadi kewenangan Kementerian Agama, ternyata dari 155 kecamatan yang ada hanya 33 unit gedung Kantor Urusan Agama (KUA), status tanahnya milik Kementerian Agama. Selebihnya, ada yang sewa dan wakaf.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, H. A Bazari Syam, saat menerima kunjungan Komisi VIII DPR RI, seperti dilansir official website Kanwil Kemenag Banten.

Dikatakan lebih lanjut, terkait dengan pelayanan Agama di Kecamatan, dari 155 Kecamatan di Banten kita hanya memiliki KUA 154, yang satu KUA Kecamatan setu Tangerang Selatan depinitif sampai hari ini. Dari 154 KUA hanya memiliki penghulu 306 penghulu.

“Jadi rata-rata disetiap Kecamatan memiliki penghulu satu orang dan satu lagi merangkap Kepala KUA dan ini sebaranya tidak merata,” kata Bazari.

Masih menurut Bazari, Dari 154 KUA yang berdiri tegak ditanah milik Kementerian Agama hanya sebanyak 33 KUA yang lainnya ditanah milik Pemda 66 KUA, yang berdiri ditanah wakaf 37 yang masih sewa ada 16 KUA.

“Pada masa yang lalu, tidak menjadi persoalan tapi sekarang menjadi persoalan karena tanah harganya semakin mahal. Bangunan KUA yang ditanah pemda banyak digeser-geser dan juga ini akan berimplikasi kepada penataan BMN yang harus juga dilaporkan,” ujarnya.

Adapun solusi sekarang ini, kata Bazari,  untuk pembelian tanah dan pembangunan gedung KUA melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Alhamdulillah tahun ini 13 KUA akan dibangun dengan dana SBSN, hanya ada sedikit persoalan karena semua administrasinya harus tertata rapih.

“Untuk KUA di Kabupaaten Tangerang, mohon kepada Bapak gubernur dan  Bupati agar tanah KUA dihibahkan kepada Kementerian Agama,” pungkasnya (red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar