Warga Tuntut Irna, Bebaskan Predikat Pandeglang Kabupaten Tertinggal
0 menit baca
Bantenekspose.com – Sejumlah masa aksi dari Aliansi
Mahasiswa Pemuda Indonesia (AMPI) dang Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Pandeglang (GEMAPAN) menggelar unjuk rasa di
halaman Kantor Bupati Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/01/2018).
Mahasiswa menuntut Bupati Pandeglang, Irna Narulita selaku
pemangku kebijakan untuk membebaskan Kabupaten Pandeglang, dari predikat daerah
tertinggal dan bisa sejajar dengan kabupaten lain yang telah maju.
Aksi demo dimulai di Kantor Bupati Pandeglang dengan menyampaikan
orasinya selama beberapa menit. Kemudian massa aksi menuju ke gedung DPRD
Pandeglang dan Kejaksaan Negri Pandeglang. Massa aksi sempat saling dorong
dengan petugas, namun aksi saling dorong dapat reda kembali.
“Kami meminta kepada pemangku kebijakan dan para penegak
hukum, hanya ingin Pandeglang lebih maju dari ketertinggalan dari kabupaten
yang lain,” ujar Yandi, koordinator aksi di Kantor Bupati Pandeglang.
Ia melanjutkan, DPRD Kabupaten Pandeglang harus menjalankan fungsi
kontrolnya dan harus mementingkan rakyat, yang sudah dicederai oleh para
pejabat yang bermental korup.
“Bupati selaku pemangku kebijakan merupakan milik rakyat
Pandeglang, harus mengedepankan kepentingan masyarakatnya. Jangan mementingkan kroninya
saja,” kata Yandi. (Aldo)
