Tak Berizin, Tambang Pasir Kuarsa Milik PT Cemindo Gemilang Ditutup Paksa
0 menit baca
Bantenekspose.com
- Penambangan pasir kuarsa milik PT. Cemindo Gemilang di kawasan Pamubulan, akhirnya ditutup paksa
oleh Pemprov Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan menancapkan plang penutupan yang dibantu oleh Satuan
Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Provinsi Banten pada Jum'at, (04/01/18) kemarin.
Penutupan
berlangsung kondusif, pada saat tim dari Dinas ESDM didampingi oleh Satpol PP
Banten, dan tidak ada perlawanan dari para pekerja tambang maupun dari pihak
perusahaan.
Dari
pantauan media, plang penutupan yang bertuliskan "Kegiatan Pertambangan di
Lokasi Ini TIDAK MEMILIKI IZIN USAHA PERTAMBANGAN Dari Pemerintah Provinsi
Banten".
Tidak
berlangsung lama, tim dari Dinas ESDM dan Satpol PP Banten langsung meminta
para pekerja perusahaan tambang menghentikan aktifitasnya, setelah menancapkan
plang penutupan tambang pasir kuarsa ilegal tersebut. (emde)
