NEWS

Tak Berizin, Tambang Pasir Kuarsa Milik PT Cemindo Gemilang Ditutup Paksa

Bantenekspose.com - Penambangan pasir kuarsa milik PT. Cemindo Gemilang di kawasan Pamubulan, akhirnya ditutup paksa oleh Pemprov Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan menancapkan plang penutupan yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Provinsi Banten pada Jum'at, (04/01/18) kemarin.

Penutupan berlangsung kondusif, pada saat tim dari Dinas ESDM didampingi oleh Satpol PP Banten, dan tidak ada perlawanan dari para pekerja tambang maupun dari pihak perusahaan.

Dari pantauan media, plang penutupan yang bertuliskan "Kegiatan Pertambangan di Lokasi Ini TIDAK MEMILIKI IZIN USAHA PERTAMBANGAN Dari Pemerintah Provinsi Banten".


Tidak berlangsung lama, tim dari Dinas ESDM dan Satpol PP Banten langsung meminta para pekerja perusahaan tambang menghentikan aktifitasnya, setelah menancapkan plang penutupan tambang pasir kuarsa ilegal tersebut. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar